Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Imigrasi Periksa 2 WNA Israel yang Diusir dari Gym Sukawati
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar turun tangan menyelidiki video viral terkait pengusiran tiga warga negara asing (WNA) dari sebuah tempat kebugaran di Sukawati, Kabupaten Gianyar. Tiga WNA tersebut sebelumnya disebut-sebut sebagai anggota tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Denpasar telah melakukan pemeriksaan data keimigrasian serta mendatangi A Fitness di wilayah Sukawati pada Rabu (19/8) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai pengusiran tiga WNA tersebut menyebar luas di media sosial.
"Pemeriksaan dilakukan setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap data keimigrasian WNA yang disebut serta mendatangi lokasi kejadian untuk memperoleh keterangan awal," kata Haryo Sakti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8) sore.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, peristiwa pengusiran tersebut terjadi pada Minggu (16/8) sekitar pukul 19.00 WITA.
Dari tiga WNA yang disebut dalam informasi viral, petugas Imigrasi telah mengidentifikasi dua orang. Keduanya diketahui lahir di Israel, tetapi saat memasuki Indonesia menggunakan paspor negara lain.
WNA pertama berinisial IB (23), kelahiran Israel, tercatat menggunakan paspor Bulgaria. IB masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 dengan penerbangan EY 478 dan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).
Sementara WNA kedua berinisial YBH (22), kelahiran Israel, tercatat sebagai pemegang paspor Romania. YBH juga tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 menggunakan penerbangan EY 478 dengan visa kunjungan.
Imigrasi Denpasar kini masih mendalami identitas WNA ketiga serta rangkaian kejadian yang berlangsung di tempat kebugaran tersebut.
Selain memeriksa data keimigrasian, petugas juga mendalami keterangan dari pihak pemilik A Fitness yang disebut melakukan pengusiran terhadap ketiga WNA tersebut.
Pemilik tempat kebugaran dan dua WNA yang telah teridentifikasi akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologi serta latar belakang kejadian secara lebih jelas.
"Pemilik tempat kebugaran dan kedua WNA yang telah diketahui identitasnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperoleh informasi mengenai kronologi dan latar belakang kejadian," imbuhnya.
Untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut, IB dan YBH telah dimasukkan dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI).
"Terkait dugaan pelanggaran keimigrasian, penentuan pelanggaran serta tindakan keimigrasian terhadap pihak terkait akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, video perseteruan antara pemilik gym dengan tiga WNA tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemilik tempat kebugaran disebut mengusir tiga pengunjung yang diduga berasal dari Israel.
Pemilik gym dalam video menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan setelah salah seorang tamu disebut bersikap tidak sopan kepada staf.
"You guys serve in IDF, so you kill babies. So I don't, I don't discuss. That's one thing. I have my morals, that's it, that's it (Kalian bertugas di IDF, jadi kalian membunuh bayi-bayi. Saya tidak mau berdiskusi soal itu. Saya punya prinsip moral)," ujar pemilik gym dalam video yang dilihat, dikutip pada Rabu (19/8).
Dalam video klarifikasi berikutnya, pemilik gym kembali menjelaskan alasan dirinya mendatangi ketiga pengunjung tersebut.
"These three gentlemen came to our gym, and one of them was very rude to our staff (Tiga pria ini datang ke gym kami dan salah satu dari mereka bersikap sangat kasar kepada staf kami)," ungkapnya.
Pemilik gym kemudian mengatakan dirinya menanyakan kewarganegaraan para pengunjung tersebut sebelum meminta mereka meninggalkan tempat kebugaran.
"You guys are not even allowed to be in this country, man. You come with a different passport. (Kalian sebenarnya bahkan tidak diperbolehkan berada di negara ini. Kalian datang dengan paspor yang lain)," kata dia.
Pihak gym kemudian meminta ketiga WNA tersebut meninggalkan lokasi. Pemilik gym menyatakan pihaknya tidak melayani warga Israel, personel IDF, maupun pengunjung yang bersikap kasar terhadap staf.
Imigrasi Denpasar mengimbau masyarakat ikut membantu pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.
Masyarakat yang mengetahui adanya WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian dapat menyampaikan informasi melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Denpasar.
"Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang keimigrasian," ujarnya.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap pemilik gym dan dua WNA yang telah teridentifikasi masih berjalan. Imigrasi Denpasar akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4607 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2411 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2065 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1667 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1108 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun