Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cabuli Cewek Australia, Tiga Karyawan Toko Ditangkap

Badung

Senin, 2 September 2013, 22:17 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Gara-gara mengerayangi tubuh cewek Australia berinisial GLB (19) saat hendak membeli kacamata, tiga pemuda jahil yang juga karyawan Rebel’s Sport Shop di Jalan Legian, Kuta, ditangkap polisi pada Sabtu (31/08) malam dan kini meringkuk di tahanan Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Ketiga tersangka masing-masing Lansuri (28), Nihan (38), dan Zainal Hasan (23) ditangkap karena peristiwa yang memalukan pariwisata di Kuta itu terjadi pada Sabtu (31/08) sekitar pukul 15.00 wita.

Korban, GLB yang juga pelajar asal Australia ini masuk ke toko hendak melihat-lihat barang di Rebel’s Sport Shop di Jalan Legian, Kuta. Melihat ada cewek seksi masuk toko, tiga karyawan cabul ini menyapa dengan santun.

Tiga karyawan ini kemudian mendekati korban, dan dengan logat bahasa inggris pasih menawarkan barang kepada korbannya. Tak lama melihat-lihat, korban yang datang sendirian ini kemudian menunjukkan kacamata yang akan dibelinya.

“30 dollar,” jelas mereka serempak sambil memandangi tubuh korban dari atas hingga ke bawah.

Salah seorang pelaku mencoba merayu korban dengan mengatakan, harga special itu (30 dollar, red) harus ditambah dengan pelukan dan berfoto bersama. Entah mengerti bahasa Indonesia ataukah memang tidak tahu, korban tersenyum dan menganggukan kepalanya. Sontak saja, tiga karyawan itu action. Mereka pun mulai jeprat-jepret dengan kamera HP milik mereka.

“Ada yang memeluk korban dari belakang dan mereka gantian berfoto,” ujar Kasat reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat Senin (2/9).

Namun tiga pelaku ini jahilnya sudah kelewatan. Lantaran diberi kesempatan, mereka iseng meremas-remas payudara korban dari belakang. Bahkan ada juga yang nekad memegang kemaluan korban. Tak hanya itu bokong korban juga diremas-remas. Anehnya, korban sendiri tidak melawan dan sepertinya membiarkan tubuhnya digerayangi. Malahan korban terlihat senyum – senyum.

“Korban tidak melawan dan membiarkannya. Malah dia ketawa ketawa dan senyum, itu kami lihat dari fotonya. Aneh juga,” ungkap Kompol Encep.

Setelah puas mengerayangi tubuh pelajar yang tinggal di Pura Perancak Sari Brawa Canggu Kuta Utara itu, tiga pelaku mengucapkan terima kasih dan korban pun keluar dari toko. Setelah pergi, diam-diam korban melaporkan kasus pencabulan itu ke Polresta Denpasar, malam hari.

Menerima laporan dari korbannya, tiga pelaku ditangkap di tempatnya bekerja di Roberl’s Sport Shop di Jalan Legian nomor 38, Kuta.
 
“Setelah kami terima laporan dari korbannya, tiga pelaku ditangkap,” tegas Kompol Encep.

Saat pemeriksaan, tiga tersangka mengaku khilaf dan iseng mengerayangi korbannya. Tiga tersangka akhirnya dikenakan Pasal 281 KUHP tentang pencabulan. “Setelah melaporkan kasusnya, korban sudah pulang ke negaranya Minggu malam. Kasus ini akan tetap kami proses hingga ke pengadilan,” ujarnya. (Spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami