Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kisruh, Kadin Gelar Rapimnas di Bali
kuta
google.com/ilustrasiAkibat kisruh berkepanjangan yang terjadi di Kamar Dagang Industri (Kadin), hari ini Sabtu (28/9/2013) Kadin yang dikomando Oesman Sapta Odang (OSO) menggelar Rapimnas (Rapat Pimpina Nasional) di Kuta, Bali.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Akibat kisruh berkepanjangan yang terjadi di Kamar Dagang Industri (Kadin), hari ini Sabtu (28/9/2013) Kadin yang dikomando Oesman Sapta Odang (OSO) menggelar Rapimnas (Rapat Pimpina Nasional) di Kuta, Bali.
Menurut Ketua Organizing Committee (OC) Azwir Dainy Tara, Rapimnas yang berlangsung satu hari itu diikuti 30 Kadin Daerah (Kadinda) dan 20 asosiasi pengusaha. "Rapimnas kali ini adalah yang terbaik karena Kadin yang ada sudah kita bubarkan," ujar Azwir di sela Rapimnas di Hotel The Stones Kuta, Sabtu (28/9/2013).
Agenda penting Rapimnas, kata Azwir yakni menominasikan calon ketua umum menggantikan Suryo Bambang Sulisto yang telah didepak dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar di Pontianak pada 25-27 April 2013. "Agenda Rapimnas lainnya adalah mengkoordinasikan program Kadin ke depan. Ini sangat penting karena peran Kadin saat ini hampir tidak terlihat dan mati suri," jelas Azwir.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua umum sementara (caretaker) Kadin Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku Rapimnas di Bali ini merupakan tuntutan Kadin daerah yang merasa memiliki tanggungjawab terhadap pertumbuhan ekonomi saat ini. "Kadinda berharap segera ada pertumbuhan di daerah. Daerah saat ini sudah mati suri. Itu sebabnya mereka berkumpul untuk kembali membangkitkan semangat daerah," ucap OSO.
Sebagaimana diketahui, Munaslub Kadin di Pontianak sebelumnya pada April 2013 lalu telah menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua sementara (caretaker) Kadin Indonesia. Dalam Munaslub itu juga meminta Oesman Sapta untuk mempersiapkan Munas VII Kadin paling lambat enam bulan sejak ia ditetapkan guna membentuk kepengurusan baru.
Munaslub tersebut juga disampaikan agar memberhentikan Suryo Bambang Sulisto (SBA) sebagai ketua umum Kadin dan menolak seluruh pertanggungjawaban pengurus masa jabatan 2010-2015. Namun, hingga saat ini pihak Suryo ngotot tidak mau mengakui Munaslub tersebut. Baginya, rapat itu dinilai ilegal dan tidak sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin. [dws]
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang