Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPK Akan Segera Tahan Anas

Badung

Rabu, 13 November 2013, 22:52 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan akan segera menahan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.  

"Pak Anas akan segera kami tahan. Ya prinsipnya secepatnya," ujar Busyro dalam keterangnya di sela menghadiri diskusi bertema 'Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana melalui RUU KUHP dan RUU KUHAP' di Kuta, Bali, Rabu (13/11/2013).

Namun Busyro membantah rencana secepatnya melakukan penahanan Anas terkait penyitaan sejumlah barang bukti dari penggeledahan KPK yang dilakukan di rumah Anas, Selasa (12/11/2013) malam.  

Busro mengaku barang-barang yang  disita dari rumah Anas akan dilakukan ditelaah terlebih dahulu untuk menemukan relevansi. "Kalau nanti yang disita tidak ada relevansinya ya dikembalikan," jelas Busyro.

Untuk itu, Busyro belum bisa memberikan bocoran kapan pastinya Anas akan ditahan. Ditanya kesulitan yang dihadapi untuk menahan Anas, Busyro berkelit dan menjawab diplomatis bahwa KPK kesulitan dalam menjawab pertanyaan wartawan.

"Waktu persisnya yang tahu penyidik. Kesulitan KPK ya menjawab pertanyaan para wartawan," tutup Busyro. (dws)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami