Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
PPATK Minta Rekening Caleg Dilaporkan
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar rekening Calon Anggota Legislatif (Caleg) juga dilaporkan ke PPATK, bukan hanya rekening Partai Politik (Parpol).
"Saya sudah ketemu dengan KPU untuk finalisasi kerja sama agar rekening Caleg juga dilaporkan untuk Jamin Pemilu yang jujur," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dihubungi INILAH.COM.
Menurutnya, PPATK mendorong KPU untuk mengeluarkan aturan agar semua Caleg menyampaikan sukarela kepada KPU dan tembusan ke PPATK rekening yang digunakan sebagai dana kampanye.
PPATK mengusulkan sanksinya bukan hukum (pidana) tp namming and shamming, menyebutkan nama dan mempermalukan.
"PPATK akan umumkan nama-nama Caleg yang tidak mau melaporkan rekening dana kampanyenya," pungkasnya.
Agus mengaku, pelaporan rekening itu tidak bakal sulit karena hanya rekening yang digunakan kampanye oleh para Caleg. [bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2955 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun