Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
BNN Sita Rp 49,46 Miliar Harta Bandar Narkoba
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita harta milik para bandar Narkoba senilai sekitar Rp 49,46 miliar sepanjang tahun 2013. Puluhan miliar itu disita dari 14 kasus Narkoba yang melibatkan 18 orang tersangka.
"Sebanyak Rp 43,21 miliar sudah mendapat keputusan, sementara sisanya Rp 6,25 miliar masih dalam proses persidangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, di Gedung BNN, Rabu (18/12/2013).
Anang melanjutkan aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan, dan perhiasan. Anang menuturkan, dari tahun 2010 hingga Oktober 2013 ini, secara total harta bandar narkoba yang disita BNN sebanyak Rp 110,8 miliar.
Seluruh aset tersebut disita dari perkara pencucian uang yang berasa dari tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika. "Terdapat 38 laporan kasus narkotika dengan 59 orang tersangka," tandasnya.[bbn/inilah]
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang