Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
BNN Sita Rp 49,46 Miliar Harta Bandar Narkoba
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita harta milik para bandar Narkoba senilai sekitar Rp 49,46 miliar sepanjang tahun 2013. Puluhan miliar itu disita dari 14 kasus Narkoba yang melibatkan 18 orang tersangka.
"Sebanyak Rp 43,21 miliar sudah mendapat keputusan, sementara sisanya Rp 6,25 miliar masih dalam proses persidangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, di Gedung BNN, Rabu (18/12/2013).
Anang melanjutkan aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan, dan perhiasan. Anang menuturkan, dari tahun 2010 hingga Oktober 2013 ini, secara total harta bandar narkoba yang disita BNN sebanyak Rp 110,8 miliar.
Seluruh aset tersebut disita dari perkara pencucian uang yang berasa dari tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika. "Terdapat 38 laporan kasus narkotika dengan 59 orang tersangka," tandasnya.[bbn/inilah]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan