Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNN Sita Rp 49,46 Miliar Harta Bandar Narkoba

denpasar

Rabu, 18 Desember 2013, 21:36 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita harta milik para bandar Narkoba senilai sekitar Rp 49,46 miliar sepanjang tahun 2013. Puluhan miliar itu disita dari 14 kasus Narkoba yang melibatkan 18 orang tersangka.

"Sebanyak Rp 43,21 miliar sudah mendapat keputusan, sementara sisanya Rp 6,25 miliar masih dalam proses persidangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, di Gedung BNN, Rabu (18/12/2013).

Anang melanjutkan aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan, dan perhiasan. Anang menuturkan, dari tahun 2010 hingga Oktober 2013 ini, secara total harta bandar narkoba yang disita BNN sebanyak Rp 110,8 miliar.

Seluruh aset tersebut disita dari perkara pencucian uang yang berasa dari tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika. "Terdapat 38 laporan kasus narkotika dengan 59 orang tersangka," tandasnya.[bbn/inilah]

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami