Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
BNN Sita Rp 49,46 Miliar Harta Bandar Narkoba
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita harta milik para bandar Narkoba senilai sekitar Rp 49,46 miliar sepanjang tahun 2013. Puluhan miliar itu disita dari 14 kasus Narkoba yang melibatkan 18 orang tersangka.
"Sebanyak Rp 43,21 miliar sudah mendapat keputusan, sementara sisanya Rp 6,25 miliar masih dalam proses persidangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, di Gedung BNN, Rabu (18/12/2013).
Anang melanjutkan aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan, dan perhiasan. Anang menuturkan, dari tahun 2010 hingga Oktober 2013 ini, secara total harta bandar narkoba yang disita BNN sebanyak Rp 110,8 miliar.
Seluruh aset tersebut disita dari perkara pencucian uang yang berasa dari tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika. "Terdapat 38 laporan kasus narkotika dengan 59 orang tersangka," tandasnya.[bbn/inilah]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun