Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Polisi Amankan Pedagang Arak
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polsek Banjar akhirnya mengamankan satu pedagang arak di Dusun Beji, Desa Munduk Kecamatan Banjar terkait tewasnya warga setempat, yang diduga mengkomsumsi arak oplosan.
Pedagang yang diamankan ke Mapolsek Banjar itu diketahui bernama I Komang Duta Arthawan (38) bersama istrinya I Gusti Sri Ekawati (34). Hingga Selasa (14/1/2014) sore mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Banjar Kompol Made Sanjaya mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penanganan serius terhadap kasus itu termasuk para pihak yang diduga menjadi penjual miras tersebut. ”Penjual miras asal Desa Munduk, suami istri sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Sanjaya.
Dalam pemeriksaan itu, Komang Duta sebagai penjual arak mengaku membeli arak di Komang Sugita di Desa Bestala,Kecamatan Seririt yang diduga memiliki tempat pembuatan miras dan sebagian membeli di Desa Bondalem.
Selain mengamankan pasutri dari Desa Munduk, di lokasi penjualan polisi juga menyita barang bukti berupa 700 liter arak, puluhan batang pipa paralon, kompor gas dan sejumlah barang lain yang diduga untuk memproduksi miras. Beberapa barang bukti selanjutnya disisihkan polisi dan menurut rencana akan dikirim ke Unit Laboratorium Foreksik Polda Bali.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan