Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Jero Wacik Pede Hadapi Pusaran Korupsi SKK Migas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM Jero Wacik percaya diri menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski ada lingkar dalam di Kementrian ESDM sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jero masih percaya diri. Ada apa?
Nama Jero Wacik belakangan dikaitkan dengan kasus suap yang melibatkan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Apalagi, KPK telah menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karyo sebagai tersangka dalam kasus suap SKK Migas.
Namun, politisi Partai Demokrat asal Bali ini tampak tenang saat ditanya ihwal keterkaitannya dalam kasus hukum SKK Migas. "Ini kan urusan hukum, kalau urusan hukum, serahkan pada hukum," ujar Jero ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (27/1/2014).
Ia melanjutkan, kasus hukum jangan diintervensi secara politik. Di tengah situasi demikian, Jero menegaskan lebih baik semua bekerja sesuai dengan tugasnya. Jero menegaskan agar bekerja dengan tenang. "Kita bekerja saja, hukum biarkan bekerja," ujar Jero tersenyum simpul. Ketika disinggung soal tradisi pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada mitra kerja di DPR yakni ke Komisi VII, Jero mengaku tidak tahu menahu soal informasi tersebut. Ia juga mengaku tidak ada tekanan soal permintaan THR. "Tidak merasa tertekan. Di Kementerian Budpar tidak ada. Saya tidak pernah (kasih THR). Karena di APBN tidak ada (anggaran THR)," tegas Jero.
Sementara terpisah, pengacara Karen Agustiawan, Rudy Alfonso memastikan PT Pertamina tidak pernah memberikan THR kepada Komisi VII DPR RI. "Saya pastikan tidak ada (pemberian THR). Tidak ada pemberian dari Pertamina ke DPR," tegas Rudy Alfonso, di gedung KPK, Senin (27/1/2014).
Justru PT Pertamina kata Rudy tidak pernah melayani permintaan pemberian THR. Akibat dari penolakan tersebut, sambung Rudy, kliennya kerap mendapat ancaman tak terkecuali ancaman pemecatan. "Ibu ini sudah sering diancam dipecat," tandas Rudy.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan