Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Wawan Miliki Tanah di Ubud Untuk Dibangun Villa

Selasa, 28 Januari 2014, 20:31 WITA Follow
Beritabali.com

maps.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, tersangka Suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diduga memilki aset sebuah tanah di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Berdasarkan hasil pelacakan KPK, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belakangan diketahui memililiki sejumlah aset yang tersebar di tanah air, termasuk
di Pulau Bali.

Untuk aset di Bali, suami Wali Kota Tangerang Selatan mempunyai tanah seluas dua hektar yang rencananya akan dibangun vila mewah. "Tanah  yang berada di kawasan wisata Ubud dengan luas 2 hektar itu rencananya akan dibangun vila atau hotel," ujar I Nyoman Sudariasta selaku Pekaseh Subak Subujan Ubud, Selasa (28/1/2014).

Awalnya, keberadaan tanah di daerah pertanian subur itu, tidak diketahui warga jika itu milik Wawan, tersangka yang terjerat korupsi yang kini menjadi sorotan. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar memburu aset Wawan di Bali, warga di sekitar lokasi akhirnya baru mengetahui pemilik tanah tersebut. "Waktu pembelian, kami sebagai pengurus adat yang mengurusi subak atau pekaseh tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan," jelasnya.

Menurut Sudariasta, lokasi tanah milik Wawan tergolong sangat indah  dan berada di persawahan wilayah Ubud. "Lokasinya di pinggir sungai di bawah lahan persawahan Warga. Untuk menjangkaunya cukup sulit karena harus masuk ke dalam, tepatnya di Jalan Bisma Subak Subujan," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami