Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Simpan Sabu, Anggota Polres Bangli Diperiksa Propam

Selasa, 11 Februari 2014, 20:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu, seorang anggota satuan shabara unit patroli Polres Bangli Aipda Putu Jaya Negara, hari ini diperiksa marathon dan tertutup di Bid Propam Polda Bali. Oknum polisi ini diamankan setelah petugas menggeledah kamar kos Aipda Jaya dan menemukan sabu-sabu seberat 0,67 gram. Pasca di tangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, hari ini anggota satuan shabara unit patroli Polres Bangli Aipda Putu Jaya Negara di periksa maraton oleh penyidik Propam Polda Bali.

Kasus ini sendiri terungkap saat polisi menemukan senjata organic milik polri jenis laras panjang v2 organik di sebuah kebun di belakang rumah pentolan ormas bernama Dewa Kapik di Banjar Temesi, Desa temesi, Gianyar pada minggu (9/2/2014) siang lalu.

Saat ditemukan, senjata itu dibungkus karung warna putih. setelah dicek, senjata laras panjang V2 organic ini pernah dilaporkan hilang di Polres Bangli sekitar dua bulan lalu. Dari pengakuan Dewa Kapik, senjata ini disebut didapatkan dari seorang anggota polisi yang bertugas di polres bangli bernama Aipda Putu Jaya Negara. Polisi lalu melakukan penggeledahan kos Aipda Putu Jaya Negara di Lc Uma Aya, Bangli untuk mencari alat bukti lainnya. Dalam penggeledahan ini, petugas justru menemukan sabu-sabu seberat 0,67 gram.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes pol Hariyadi menyatakan senjata api laras panjang milik polri yang ditemukan tersebut sempat dilaporkan hilang oleh Aipda Putu Jaya Negara pada 16 Januari 2014 lalu. "Dalam keterangannya saat itu Aipda Jaya mengaku senjatanya hilang saat pelaku bertugas melakukan patroli," jelas Hariadi, Selasa (11/2/2014).

Sampai saat ini, oknum polisi Aipda Jaya masih menjalani pemeriksaan maraton dan tertutup di Bid Propam Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus senpi dan narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di kosnya.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami