Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Mantan Dirut PT PSB Akui Potong Setoran Dana Parkir
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang kasus dugaan korupsi dana parkir Bandara Ngurah Rai Bali yang menimbulkan kerugian negara Rp 28 miliar lebih terus bergulir. Dalam sidang terakhir, mantan Dirut PT Penata Sarana Bali (PSB), Chris WIsnu Sridana, mengakui telah memotong dana parkir bandara sebelum disetor ke PT Angkasa Pura.
Pengakuan ini disampaikan Chris dalam persidangan Rabu (5/3/2014) di PN Denpasar. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nursyam ini, Chris hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Barnoza. Dalam sidang, terungkap memang ada pemotongan dana setiap hari sebelum disetor ke PT Angkasa Pura.
Dalam sidang ini, Chris ditanya soal aliran dana parkir yang masuk ke PT Angkasa Pura, apakah sudah dipotong atau belum. Awalnya Chris memberi keterangan berbelit-belit dan menyatakan tidak tahu menahu soal pemotongan dana parkir tersebut. Karena memberi jawaban yang berbelit-belit, hakim akhirnya terus mendesak soal aliran dana parkir yang disetor ke PT Angkasa Pura. Hakim bahkan sempat dibuat gusar, karena menilai jawaban Chris Sridana plin plan dan tidak jujur.
Setelah terus didesak hakim, akhirnya Chris Sridana mengakui setiap harinya ada pemotongan dana parkir Rp 8 juta dan sisanya baru disetor ke PT Angkasa Pura. "Jawaban ini bukti anda tidak jujur. Satu menit saja anda tidak jujur, apalagi selama 13 tahun mengelola parkir bandara," kata hakim.
Sementara saksi lain yakni mantan Manajer Operasional Mekhael Maksi mengakui bahwa CHris Sridana lah yang memerintahkan melakukan pemotongan dana parkir sebelum disetor ke PT Angkasa Pura.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli