Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Penyelundupan Shabu Senilai Rp 1,43 Miliar Dalam Lukisan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau shabu-shabu seberat 715 gram senilai Rp1,43 miliar. Narkotika ini dikirim melalui paket pos dalam sebuah lukisan.
"Narkotika itu ditaruh di bagian belakang lukisan, dikirim dari Afrika Selatan ke sebuah alamat di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,"jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Made Wijaya, di kantor bea cukai Ngurah Rai Bali, Jumat (16/5/2014).
Dari pengungkapan kasus ini, bea cukai mengamankan I Nyoman Saputra selaku pemilik narkotika tersebut. Menurut pengakuan tersangka, paket narkotika ini dibeli dari seseorang di Afrika Selatan dan rencananya akan diedarkan di Bali.
Pengungkapan penyelundupan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap hasil pencitraan mesin x-ray paket kiriman pos pada Rabu (14/5/2014).
Setelah diperiksa ternyata ditemukan bungkusan alumunium foil berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian belakang lukisan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2959 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun