Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Penyelundupan Shabu Senilai Rp 1,43 Miliar Dalam Lukisan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau shabu-shabu seberat 715 gram senilai Rp1,43 miliar. Narkotika ini dikirim melalui paket pos dalam sebuah lukisan.
"Narkotika itu ditaruh di bagian belakang lukisan, dikirim dari Afrika Selatan ke sebuah alamat di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,"jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Made Wijaya, di kantor bea cukai Ngurah Rai Bali, Jumat (16/5/2014).
Dari pengungkapan kasus ini, bea cukai mengamankan I Nyoman Saputra selaku pemilik narkotika tersebut. Menurut pengakuan tersangka, paket narkotika ini dibeli dari seseorang di Afrika Selatan dan rencananya akan diedarkan di Bali.
Pengungkapan penyelundupan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap hasil pencitraan mesin x-ray paket kiriman pos pada Rabu (14/5/2014).
Setelah diperiksa ternyata ditemukan bungkusan alumunium foil berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian belakang lukisan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang