Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Bupati Klungklung Ditangkap Kejati Bali

Rabu, 27 Agustus 2014, 08:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Akibat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga yang merugikan negara Rp7 miliar lebih, mantan Bupati Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Candra ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Mantan bupati dua periode dari PDIP itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Bali. Candra lalu ditangkap dan dijemput oleh tim Kejati Bali yang dipimpin langsung Kepala Kejati Bali, Aditya Warman.

Aditya menyatakan tersangka diduga dengan sengaja menjual lahan milik negara untuk dijadikan dermaga yang menghubungkan Klungkung dan Nusa Penida. "Dalam kasus ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 7 miliar," katanya di Denpasar, Selasa 26 Agustus 2014.

Selain jeratan kasus korupsi, mantan bupati Klungkung yang dikenal dekat dengan Megawati Soekarno Putri itu juga diduga melakukan tindak kejahatan pencucian uang.

"Sejumlah aset tersangka yang terindikasi berkaitan dengan kasus ini akan kami sita. Aliran dananya juga sedang kami telusuri," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami