Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Mantan Bupati Klungklung Ditangkap Kejati Bali
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Akibat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga yang merugikan negara Rp7 miliar lebih, mantan Bupati Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Candra ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Mantan bupati dua periode dari PDIP itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Bali. Candra lalu ditangkap dan dijemput oleh tim Kejati Bali yang dipimpin langsung Kepala Kejati Bali, Aditya Warman.
Aditya menyatakan tersangka diduga dengan sengaja menjual lahan milik negara untuk dijadikan dermaga yang menghubungkan Klungkung dan Nusa Penida. "Dalam kasus ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 7 miliar," katanya di Denpasar, Selasa 26 Agustus 2014.
Selain jeratan kasus korupsi, mantan bupati Klungkung yang dikenal dekat dengan Megawati Soekarno Putri itu juga diduga melakukan tindak kejahatan pencucian uang.
"Sejumlah aset tersangka yang terindikasi berkaitan dengan kasus ini akan kami sita. Aliran dananya juga sedang kami telusuri," tandasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan