Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
BCW : Jero Wacik Korupsi untuk Memperkaya Orang Lain
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bali Corruption Wacth (BCW) menduga dengan posisi dan jabatannya yang strategis, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik melakukan pemerasan dan menyalahgunakan wewenangnya berbuat korupsi untuk memperkaya orang lain atau salah satu organisasi tertentu.
Ketua Bali Corruption Wacth (BCW), Putu Wirata Dwikora menyatakan berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Corruption Wacth (BCW), Jero Wacik hampir tak memiliki aset yang mencolok dan pola hidupnya sederhana.
Bahkan, kata Wirata, rumah kediaman Jero Wacik di Kabupaten Bangli, Bali merupakan milik keluarga besarnya.
"Itu sudah menjadi tradisi orang Bali, di mana dalam satu pekarangan tinggal bersama keluarga besar. Dimana dalam satu kompleks rumah itu terdiri dari beberapa keluarga yang menempati," kata Wirata saat dihubungi Beritabali.com, Kamis 4 September 2014.
Meski rumah politisi senior dari Partai Demokrat itu sangat sederhana dan tak tampak mewah, Wirata meminta publik jangan terkecoh. Menurutnya, bisa saja Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu melakukan pemerasan dan menyalahgunakan wewenangnya berbuat korupsi untuk memperkaya orang lain atau salah satu organisasi tertentu.
"Publik tidak perlu tertipu dengan kesederhanaan beliau (Jero Wacik). Sebab bisa saja korupsi selama kurang lebih 2 tahun itu untuk memperkaya orang lain atau salah satu organisasi tertentu. Siapakah orang lain itu dan organinasi itu, biar nanti KPK yang bisa membuktikannya," ungkapnya.
Bagi Wirata, tindakan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan oleh KPK kepada Wacik itu baru pertama kali dilakukan oleh pejabat setingkat menteri, karena biasanya pejabat di Indonesia banyak terlibat gratifikasi dan penyuapan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu 3 September 2014 kemarin, Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jero Wacik diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang terhadap berbagai proyek dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang