Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Sabu 2,1 Kg Dari WN Rusia
BERITABALI.COM, BADUNG.
Untuk kesekian kalinya petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan warga asing yang hendak selundupkan narkotika.
Kali ini, petugas berhasil membekuk warga negara asal Magadan, Rusia bernama Magnaeva Aleksandra (26) yang hendak selundupkan sabu-sabu seberat 2,1 Kilogram.
"Serbuk kristal putih itu disimpan tersangka di dalam koper berwarna ungu. Magnaeva diamankan saat ia baru saja turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurai Rai, Budi Harjanto dalam keterangan resminya di Kantor Bea Cukai Ngurai, Kamis (11/12/2014).
Menurut Budi, barang terlarang itu disimpan tersangka di dalam sebuah rongga koper. Petugas sejak awal sudah mencurigai tersangka melihat setelah gerak geriknya yang mencurigakan.
"Tersangka menggunakan Pesawat Hongkong Airlens HX 707. Setelah dilakukan pemeriksaan X Ray, tersangka terbukti mengimpor sabu tersebut," ungkap Budi.
Atas perbuatannya melanggar hukum, tersangka kini dijerat dengan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Milyar.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan