Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Kodok Setubuhi Seorang Siswi SD di Pupuan
BERITABALI.COM, TABANAN.
I Kadek Mariasa alias Kodok Belimbing (20), digelandang ke sel tahanan polisi lantaran menyetubuhi Bunga ( 11 ), siswa kelas 5 SD.
Kodok warga banjar Belimbing Anyar, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan Bali, ditahan polisi setelah dilaporkan oleh ayah Bunga ke polisi, Sabtu (3/1/2015).
Orang tua korban, I Ketut Jatra, asal melaporkan Kodok Belimbing karena telah menyetubuhi anaknya sebut saja bunga. Bunga diajak tersangka menginap di rumahnya dari 30 Desember 2014 sampai 2 Januari 2015.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Kodok mengakui perbuatanya menyetubuhi korban sebanyak 8 kali.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2842 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun