Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Kodok Setubuhi Seorang Siswi SD di Pupuan
BERITABALI.COM, TABANAN.
I Kadek Mariasa alias Kodok Belimbing (20), digelandang ke sel tahanan polisi lantaran menyetubuhi Bunga ( 11 ), siswa kelas 5 SD.
Kodok warga banjar Belimbing Anyar, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan Bali, ditahan polisi setelah dilaporkan oleh ayah Bunga ke polisi, Sabtu (3/1/2015).
Orang tua korban, I Ketut Jatra, asal melaporkan Kodok Belimbing karena telah menyetubuhi anaknya sebut saja bunga. Bunga diajak tersangka menginap di rumahnya dari 30 Desember 2014 sampai 2 Januari 2015.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Kodok mengakui perbuatanya menyetubuhi korban sebanyak 8 kali.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan