Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Komjen Budi Gunawan menyatakan siap mengikuti segala proses hukum.
Demikian disampaikan Budi usai dikunjungi oleh rombongan Komisi III DPR di kediamannya, Kompleks Polri, Jl. Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
"Nanti kita lihat proses. Yang pasti itu sudah ditanggung-jawabkan, sehingga ditindaklanjuti Bareskrim, sudah keluar dari Bareskrim, itu kan produk hukum," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1/2015).
Tindak lanjut Bareskrim Polri yang dimaksud adalah penelusuran surat PPATK terkait transaksi mencurigakan.
Budi Gunawan dinyatakan 'bersih'. Tampak sedikit lelah di raut muka Budi. Dia mengaku akan tetap menjalani seleksi, Rabu (14/1) besok. "Kita ikuti proses," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan itu diduga terjadi saat Budi Gunawan menjabat sebagai kepala biro (2004-2006).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman