Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Komjen Budi Gunawan menyatakan siap mengikuti segala proses hukum.
Demikian disampaikan Budi usai dikunjungi oleh rombongan Komisi III DPR di kediamannya, Kompleks Polri, Jl. Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
"Nanti kita lihat proses. Yang pasti itu sudah ditanggung-jawabkan, sehingga ditindaklanjuti Bareskrim, sudah keluar dari Bareskrim, itu kan produk hukum," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1/2015).
Tindak lanjut Bareskrim Polri yang dimaksud adalah penelusuran surat PPATK terkait transaksi mencurigakan.
Budi Gunawan dinyatakan 'bersih'. Tampak sedikit lelah di raut muka Budi. Dia mengaku akan tetap menjalani seleksi, Rabu (14/1) besok. "Kita ikuti proses," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan itu diduga terjadi saat Budi Gunawan menjabat sebagai kepala biro (2004-2006).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang