Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan

Selasa, 13 Januari 2015, 20:09 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/inilah

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Komjen Budi Gunawan menyatakan siap mengikuti segala proses hukum.

Demikian disampaikan Budi usai dikunjungi oleh rombongan Komisi III DPR di kediamannya, Kompleks Polri, Jl. Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.

"Nanti kita lihat proses. Yang pasti itu sudah ditanggung-jawabkan, sehingga ditindaklanjuti Bareskrim, sudah keluar dari Bareskrim, itu kan produk hukum," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1/2015).

Tindak lanjut Bareskrim Polri yang dimaksud adalah penelusuran surat PPATK terkait transaksi mencurigakan.

Budi Gunawan dinyatakan 'bersih'. Tampak sedikit lelah di raut muka Budi. Dia mengaku akan tetap menjalani seleksi, Rabu (14/1) besok. "Kita ikuti proses," ujarnya.

 

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan itu diduga terjadi saat Budi Gunawan menjabat sebagai kepala biro (2004-2006).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami