Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapling Tanah di Tabanan Minimal 2 Are

Jumat, 20 Februari 2015, 16:04 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Guna menekan alih fungsi lahan yang mulai masuk ke pelosok desa, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kemudian mengeluarkan peraturan bupati (Perbup )  yang mensyaratkan untuk mengkapling tanah minimal harus 2 are. Jika kurang dari dua are, maka izin untuk membangun tidak akan dikeluarkan.

Hal itu diungkapkan Bupati Eka di Daya Tarik Wisata Ulun Danu, Beratan  Jumat (20/2/2015). "75 persen penduduk Tabanan adalah petani, makanya kami mengatur dengan peraturan itu,"jelas Bupati Eka .

Aturan yang sudah berjalan itu kata dia untuk mengerem agar lahan pertanian masih tetap berkembang.  "Ya tentunya dengan aturan ini bisa kita rem untuk mengurangi pembangunan biar tidak los," ulasnya. 

Sebelum aturan ini dikeluarkan kata dia, banyak petani yang begitu mudah menjual sawah mereka. "Petani kan gak tahu kalau diiming-imingi uang mereka mau saja (menjual)," terangnya.

Namun setelah adanya peraturan tersebut, penjualan tanah mulai bisa dikurangi lagi. "Sebelum saya keluarkan aturan itu, di tempat-tempat yang tidak terbayangkan ada perumahan menjadi ada. Awalnya lima kemudian jadi ratusan rumah," terangnya.

Apabila pihaknya tidak mengeluarkan perbup maka akan terjadi alih fungsi lahan yang besar-besaran di Tabanan. “ Perumahan bisa menyebar dan  toko modern, ada dimana-mana. Untungnya di Tabanan tidak seperti itu," paparnya. 

Aturan pekaplingan minimal 2 are juga untuk mencegah berkembangnya pemukiman yang super padat.  "Kalau ada rumah kecil-kecil kesannya dari tata kota dan kelola tidak bagus, malah bisa jadi jorok kesannya," urai bupati perempuan pertama di Gumi Bali ini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami