Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 3 Mei 2026
Tidak Terima Jadi Tersangka, Margriet Praperadilankan Polda Bali
Kamis, 2 Juli 2015,
19:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Engeline, ibu angkat bocah delapan tahun itu, Margriet Christina Megawe (60) melalui kuasa hukumannya Hotma Sitompul, akhirnya mempraperadilankan Polda Bali.
Gugatan Praperadilan itu dibawa Hotma didampingi Dion Pongkor dengan mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar. Namun kali ini, Hotma tidak mau menjelaskan lebih detil materi yang diajukan dalam gugatan Praperadilan yang resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Ini yang perlu dijelaskan praperadilan. Itu hak tersangka bukan mau menang-menangan dan bukan menyalah-nyalahkan " ucap Hotma di Denpasar, Kamis 2 Juli 2015.
Hotma mengaku langkah ini ditempuh untuk menegakkan hukum agar semua bisa sesuai hukum yang berlaku dan menilai ada yang salah secara hukum dalam penetapan tersangka pembunuhan terhadap ibu angkat Engeline itu.
"Nantilah kita buktikan di pengadilan. Yang penting diketahui, kita bukan mencari menang dan bukan menyalahkan orang. Namun kita ingin menegakkan hukum," dalihnya. [bbn/dws]
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 319 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 307 Kali
03
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026