Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BPJS Ketenagakerjaan Siap Beri Santunan Kepada Korban Musibah Trigana Air

Rabu, 19 Agustus 2015, 16:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Nusa Dua. Menteri Ketenagakerjaan Hanif dhakiri menyatakan, seluruh penumpang Trigana Air yang jatuh di Papua, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dipastikan akan mendapat santunan. Besar santunan bagi korban Trigana Air yang jatuh di Papua sebesar 48 kali upah atau gaji. 
 
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, usai membuka sebuah acara tentang jaminan sosial di Nusa Dua, Bali, Rabu (19/8/2015).
 
"Para korban musibah Trigana Air yang jatuh di Papua kita pastikan akan mendapat santunan, jika yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ujar Hanif.
 
Sementara pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, semua korban musibah Trigana air seperti pilot, kopilot, dan awak pesawat dipastikan akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. 
 
 
"Pilot dan awak pesawat, termasuk pegawai kantor pos yang jadi korban sudah pasti akan mendapat santunan karena merupakan peserta, sementara penumpang lainnya masih diinventarisir, apakah terdaftar sebagai peserta (BPJS Ketegakerjaan) atau tidak. Jika terdaftar, dipastikan semuanya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan oleh perusahaan masing masing pihak ke BPJS Ketenagakerjaan,"jelas Achmad Riadi, Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Achmad menambahkan, pihaknya siap membayar santunan kepada para korban jika semua persyaratan dan ketentuan yang ada telah dipenuhi.
 
"Kami siap, kapan saja kami siap untuk membayar santunan, selama semua syarat dan ketentuan yang ada sudah terpenuhi,"ujarnya. [bbn/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami