Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Penyidik Iming-Imingi Ayah Engeline Rp 40 Juta Agar Ngaku Menculik Anaknya
Sidang Pembunuhan Engeline
Selasa, 1 Desember 2015,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ayah kandung korban pembunuhan Engeline Margriet Megawe, Rosidik, mengaku pernah diiming-imingi Rp 40 juta oleh penyidik jika mengakui menculik anaknya tersebut.
"Saat itu saya disuruh mengaku menculik anak saya sendiri. Penyidik itu bilang kalau kamu mengaku menculik anakmu maka kamu akan diberi uang Rp40 juta," ucap Rosidik dalam sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Hamdamay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).
Rosidik yang bersaksi bersama Hamidah, ibu kandung korban menerangkan, polisi mendatangi dirinya setelah Engeline diinfokan menghilang dari rumah ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe dijalan Sedap Malam Denpasar.
"Beberapa kali polisi mencari saya. Awalnya saya hanya ditanyai seputar apakah saya punya anak yang diadopsi oleh Margriet Chiristina Megawe," terangnya.
Atas tawaran Rp 40 Juta oleh penyidik kala itu, Rosidik mengaku menolaknya. Rosidik justru mengetahui anaknya meninggal dunia dari pemberitaan ditelevisi.
"Saya tidak menculik Engeline, kenapa saya malah diminta mengaku menculik. Justru dari televisi saya mendapatkan kabar kalau anak saya sudah mati di rumah ibu angkatnya itu," tutupnya.
Cek Senilai Rp 4,7 Milyar di Tas Agus Masih Misteri
Cek senilai Rp 4,7 milyar yang ditemukan di tas terdakwa Agus Tay Hamdamay yang dipertanyakan oleh JPU dalam persidangan sebelumnya, hingga kini masih menjadi tanda tanya dan misteri yang belum terungkap.
Kuasa hukum terdakwa Agus Tay, Haposan Sihombing menyatakan pihaknya hingga kini masih belum mengetahui siapa pemiliknya.
"Apakah itu ada relevensinya terhadap kasus ini. Kami juga belum tahu tentang cek ini, apakah ada kaitannya dengan kasus ini atau tidak. Tapi saya yakin cek itu akan ditanyakan kembali oleh hakim," ucap Haposan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).
Haposan berharap dengan dihadirkannya saksi Riden Landu Hamaweku dapat menerangkan tentang cek tersebut. Cek itu sebelumnya ditemukan pihak kepolisian di dalam tas Agus Tay, saat melakukan penggeledahan di kost yang disewa Riden.
"Riden bisa memberikan keterangan terkait cek itu, karena Agus tidak tahu tentang cek itu," jelas Haposan.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026