Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemerintah Akan Blokir Aplikasi GrabCar dan Uber Taksi
Senin, 14 Maret 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ribuan sopir angkutan umum dan taksi turun ke jalan berdemo di Jakarta untuk menyuarakan aksi menolak hadirnya aplikasi Uber Taksi dan GrabCar. Langkah itu ternyata langsung cepat mendapat penyelesaian dari kementerian perhubungan dengan segera mengusulkan memblokir kedua aplikasi tersebut.
Hal itu tertuang dari surat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan Nomor AJ 206/1/1 PHB 2016 tertanggal 14 Maret 2016 yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi untuk segera memblokir aplikasi pemesanan angkutan (Uber Taksi dan GrabCar).
Intinya dari surat tersebut, aplikasi Grab dan Uber di Indonesia telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 138 (3) UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan angkutan umum dan barang hanya dilakukan dengan kendaraan bermotor umum.
Selain itu, angkutan transportasi impor itu juga melanggar pasal 139 (4) karena penyedia jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut Uber Asia Limited dilarang untuk beroperasi dan memblokir aplikasi Uber Apps oleh Menteri Komunikasi dan Informasi dengan menyelesaikan seluruh pelanggaran yang telah dilakukan.
Selain itu juga melarang PT Solusi Transportasi Indonesia untuk beroperasi karena jenis kendaraan yang digunakan adalah roda empat dengan plat hitam (pribadi) atau rental mobil yang statusnya sebagai perusahaan angkutan resmi, sehingga aplikasi GrabCar juga diblokir oleh Menteri Komunikasi dan Informasi.
Menhub juga melarang seluruh aplikasi sejenis selama tidak bekerjasama dengan perusahaan angkutan umum yang berizin resmi dari pemerintah.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026