Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puluhan Grab dan Uber Terjaring Razia Gabungan Dishub Bali

Rabu, 6 April 2016, 10:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Puluhan angkutan umum liar, Grab, dan Uber, terjaring razia dalam operasi gabungan Dishub Bali dan Kepolisian, di Denpasar, Rabu (6/4/2016).
 
Razia gabungan ini digelar di jalan By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar. Dalam razia ini petugas gabungan menyasar angkutan Grab, Uber, dan angkutan umum liar tanpa ijin resmi Dishub.
 
Satu per satu mobil minibus yang dicurigai sebagai angkutan Grab dan Uber dihentikan petugas. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat dan ijin angkutan umum dari Dinas Perhubungan Bali.
 
Razia angkutan umum ini sempat dipertanyakan oleh turis asing yang mobilnya terjaring razia."Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan intruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional Grab dan Uber di Bali. Juga untuk menjaring angkutan umum liar di Bali," jelas Ketut Suhartana, Kasi Lalin Dishub Bali. Dalam razia ini petugas gabungan berhasil menjaring 40 lebih mobil Grab dan Uber serta 30 an mobil angkutan liar tanpa ijin.
 
 
"Razia Grab dan Uber serta angkutan liar tanpa ijin juga akan kami lakukan di lokasi lain. Dimana tepatnya razia digelar, tidak bisa kami sampaikan karena rahasia dan sifatnya random (acak),"ujar Ketut. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami