Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemprov Bali Minta Uber dan Grab Bayar Pajak
Sabtu, 9 April 2016,
07:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi provinsi Bali meminta pihak pengelola taksi beraplikasi online, seperti Uber dan Grab untuk melengkapi ijin kelengkapan layaknya satu perusahaan besar, dan kemudian membuka kantor cabang di Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi provinsi Bali, I Ketut Artika, mengatakan, sebagai perusahaan besar apalagi pengelola operator aplikasi transportasi yang berbasis online, maka Grab dan Uber harus memiliki kelengkapan ijin jika melakukan aktivitas usaha di Bali.
"Bukan aplikasinya yang kita persoalkan, tapi kelengkapan ijinnya, seperti bayar pajak atau kelengkapan lainnya, kalau sopir ya surat STNK, surat pemuatan acara pemuatan. Ibaratnya, sebuah bank, dia punya kantor cabang di Bali, tapi ini setelah kita telusuri kita cek gak ada cabangnya di Bali, " ungkapnya di Denpasar, Jumat (8/4), seperti dilansir suaradewata.com.
Pihaknya kemudian menelusuri keberadaan aplikasi taksi online tersebut. Diketahui, Grab merupakan PT Solusi Transportasi Indonesia berlokasi di Jakarta dan berbadan hukum. Faktanya, berbagai penolakan muncul lantaran dirasa merugikan hajat hidup para sopir taksi konvensional. Khusus di Bali sendiri, penolakan juga muncul baik dari sopir taksi konvensional dan pemerintah daerah provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi provinsi Bali.
"Intinya yang kita persoalkan bukan aplikasinya, tapi mereka harus bayar pajak dan punya ijin," pungkasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026