Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Minta Uber dan Grab Bayar Pajak

Sabtu, 9 April 2016, 07:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi provinsi Bali meminta pihak pengelola taksi beraplikasi online, seperti Uber dan Grab untuk melengkapi ijin kelengkapan layaknya satu perusahaan besar, dan kemudian membuka kantor cabang di Bali.
 
Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi provinsi Bali, I Ketut Artika, mengatakan, sebagai perusahaan besar apalagi pengelola operator aplikasi transportasi yang berbasis online, maka Grab dan Uber harus memiliki kelengkapan ijin jika melakukan aktivitas usaha di Bali. 
 
"Bukan aplikasinya yang kita persoalkan, tapi kelengkapan ijinnya, seperti bayar pajak atau kelengkapan lainnya, kalau sopir ya surat STNK, surat pemuatan acara pemuatan. Ibaratnya, sebuah bank, dia punya kantor cabang di Bali, tapi ini setelah kita telusuri kita cek gak ada cabangnya di Bali, " ungkapnya di Denpasar, Jumat (8/4), seperti dilansir suaradewata.com.
 
Pihaknya kemudian menelusuri keberadaan aplikasi taksi online tersebut. Diketahui, Grab merupakan PT Solusi Transportasi Indonesia berlokasi di Jakarta dan berbadan hukum. Faktanya, berbagai penolakan muncul lantaran dirasa merugikan hajat hidup para sopir taksi konvensional.  Khusus di Bali sendiri, penolakan juga muncul baik dari sopir taksi konvensional dan pemerintah daerah provinsi Bali melalui Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi provinsi Bali.
 
"Intinya yang kita persoalkan bukan aplikasinya,  tapi mereka harus bayar pajak dan punya ijin," pungkasnya. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami