Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
Integrasikan JKBM ke JKN, Gubernur Bali Akan Panggil Bupati-Walikota
Minggu, 29 Mei 2016,
12:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanatkan terintegrasinya seluruh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kebijakan nasional tersebut berimplikasi pada pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang saat ini dilaksanakan Pemprov Bali. Pemerintah daerah berada pada posisi dilematis mengingat besarnya harapan masyarakat akan keberlanjutan program ini.
Guna mencari solusi terbaik, Gubernur Bali Made Mangku Pastika berencana akan mengumpulkan Bupati/Walikota untuk membahas pola integrasi program JKBM ke JKN agar tak merugikan masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Denpasar Minggu (29/5/2016).
Dia mengatakan, sebagai bagian dari NKRI, Bali harus tunduk pada undang-undang yang berlaku, termasuk terkait amanat integrasi Jamkesda dengan JKN.
Namun demikian, Pastika menyebut persoalannya tak sederhana karena masyarakat sudah merasa nyaman dengan program JKBM. Bahkan melalui sejumlah survei, sebagian besar masyarakat masih berharap agar program ini dilanjutkan.
Menurutnya hal ini sangat beralasan karena dalam program JKBM, seluruh masyarakat ber-KTP Bali berhak mendapat layanan kesehatan secara gratis hingga rawat inap di rumah sakit. Sementara BPJS tak menanggung secara gratis seluruh masyarakat. Sesuai skema kepesertaan BBJS, yang memperoleh subsidi adalah kelompok masyarakat kurang mampu yang masuk kategori Penerima Bantuan Iur (PBI) dan untuk Bali jumlahnya hanya sebanyak 22 persen dari total penduduk Bali. Sisanya harus membayar iuran agar tercover dalam jaminan kesehatan.
“Tidak semua masyarakat kita mampu membayar iuran yang dihitung per kepala setiap bulannya. Ini yang akan kita carikan solusi, bagaimana caranya,” ujar Pastika.
Terlepas dari beban iuran yang harus ditanggung, Pastika menyebut program BPJS punya kelebihan karena berlaku secara nasional.
“Kalau JKBM kan sifatnya lokal dan hanya bisa digunakan di Bali. Kalau BPJS, cakupannya lebih luas dan berlaku secara nasional,” imbuh
Pastika seraya berharap agar kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk ikut dalam kepesertaan BPJS secara mandiri. [der/bbn]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3310 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 720 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026