Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Jadi Duta Kota Denpasar, Arsip Desa Sanur Kauh Dinilai Tim Provinsi Bali
Kamis, 2 Juni 2016,
08:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pengelolaan arsip yang bagus dan rapi, membuat Desa Sanur Kauh terpilih menjadi Duta Kota Denpasar dalam lomba pengelolaan Kearsipan Tingkat Provinsi Bali.
Setelah mendapat pembinaan secara khusus kini Pengelolaan Kearsipan Desa Sanur Kauh dinilai oleh Tim Penilai Provinsi Bali di kantor Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (1/6/2016).
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Denpasar I Putu Budiasa mengatakan, pengelolaan Kearsipan ini sangat bagus. Arsip itu adalah suatu proses pengaturan dan penyimpanan data-data secara sistematis serta suatu rekaman peristiwa yang nantinya menjadi bukti autentik ketika diperlukan.
Dengan demikian siapapun tidak boleh mengabaikan keberadaan arsip.Untuk meningkatkan pengelolaan arsip dengan baik, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra pun telah memberikan kebijakan untuk melakukan pembinaan secara intensif melalui kegiatan lomba sebagai motivasi.
‘’Bagi yang pengelolaan arsip yang baik kami memberikan penghargaan,’’ ujarnya.
Dari pembinaan yang telah dilakukan, menurutnya pengelolaan Kearsipan yang bagus adalah Desa Sanur Kauh.Maka dalam lomba pengelolaan kearsipan Tingkat Provinsi pihaknya memilih Desa Sanur Kauh untuk mewakili Kota Denpasar. Jika dalam lomba ini menjadi juara maka Sanur Kauh akan mewakili Bali ke tingkat nasional.
Ketua Tim Penilai Gusti Made Bagiadi mengatakan, dari tahun 2009 Pemerintah telah mencanangkan arsip masuk desa. Menurutnya, arsip itu sebagai memori kegiatan, pertanggung jawaban kegiatan dan lain sebagainya.Menurutnya Lomba pengelolaan kearsipan itu adalah salah satu instrument untuk mengevaluasi sejauh mana desa/kelurahan melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai regulasi yang ada. Selain itu dalam lomba ini pihaknya juga menyelipkan unsur-unsur pembinaan sehingga pada era sekarang dan desa sebagai pembangunan terdepan dapat mempertanggung jawabkan dana yang besar, sesuai dengan UU Desa No 6 Tahun 2014.
Ia menambahkan dalam lomba ini yang dinilai adalah arsip dinamis dan arsip statis yang nilai gunanya menurut. Berdasarkan aturan UU No 43 menjelang 10 tahun sudah bisa dimusnahkan atau disusutkan, sehingga tidak ada arsip yang menumpuk. [der/bbn]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026