Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 11 September 2026
Terbukti Melanggar, Rock Bar Ayana Bisa Dibongkar
Selasa, 14 Juni 2016,
03:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali, terancam dibongkar. Jika fasiltas mewah yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Badung itu terbukti melanggar sempadan pantai, maka pembongkaran tak dapat dihindari.
Hal ini sebagaimana dilontarkan sejumlah anggota DPRD Bali, saat dimintai tanggapan soal Rock Bar. Hanya saja sebelum menyimpulkan pelanggaran pada balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk itu, dewan berencana akan melakukan tinjauan lapangan.Dari hasil tinjauan tersebut, dewan akan mendapatkan gambaran yang riil. Prinsipnya jika benar Rock Bar melanggar, maka harus dibongkar.
"Kami baru tahu hal ini dari pemberitaan di media. Tentu kami akan diskusikan informasi pelanggaran Rock Bar ini bersama pimpinan dan anggota Komisi I," tutur anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Senin (13/6/2016).
Politisi asal Karangasem itu memastikan, Komisi I DPRD Bali yang membidangi perizinan, akan meninjau keberadaan Rock Bar tersebut.
"Jika memang benar itu tidak memiliki izin serta terbukti melanggar sempadan pantai, maka harus dibongkar. Kita harus berlaku adil. Siapapun yang melanggar, harus ditindak tegas," tandas Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.
Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan anggota Komisi III DPRD Bali Ida Bagus Gede Udiyana. Menurut dia, kabar tentang keberadaan Rock Bar yang melanggar sempadan pantai, tentu akan menjadi atensi komisi yang membidangi pembangunan itu.
Pihaknya dipastikan akan meninjau langsung Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut.
"Untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran, kami harus ke lapangan dulu. Karena kami belum pernah ke lokasi, jadi agak prematur kalau kami berkomentar terlalu jauh," ujar politisi asal Sanur ini.
Prinsipnya, demikian anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu, dewan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. "Kalau memang terbukti melanggar, ya harus ditindak. Jika perlu dibongkar, dibongkar. Tetapi kami harus pastikan dulu kondisinya di lapangan," tegas Udiyana. [bbn/suaradewata/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026