Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Terbukti Melanggar, Rock Bar Ayana Bisa Dibongkar
Selasa, 14 Juni 2016,
03:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali, terancam dibongkar. Jika fasiltas mewah yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Badung itu terbukti melanggar sempadan pantai, maka pembongkaran tak dapat dihindari.
Hal ini sebagaimana dilontarkan sejumlah anggota DPRD Bali, saat dimintai tanggapan soal Rock Bar. Hanya saja sebelum menyimpulkan pelanggaran pada balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk itu, dewan berencana akan melakukan tinjauan lapangan.Dari hasil tinjauan tersebut, dewan akan mendapatkan gambaran yang riil. Prinsipnya jika benar Rock Bar melanggar, maka harus dibongkar.
"Kami baru tahu hal ini dari pemberitaan di media. Tentu kami akan diskusikan informasi pelanggaran Rock Bar ini bersama pimpinan dan anggota Komisi I," tutur anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Senin (13/6/2016).
Politisi asal Karangasem itu memastikan, Komisi I DPRD Bali yang membidangi perizinan, akan meninjau keberadaan Rock Bar tersebut.
"Jika memang benar itu tidak memiliki izin serta terbukti melanggar sempadan pantai, maka harus dibongkar. Kita harus berlaku adil. Siapapun yang melanggar, harus ditindak tegas," tandas Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.
Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan anggota Komisi III DPRD Bali Ida Bagus Gede Udiyana. Menurut dia, kabar tentang keberadaan Rock Bar yang melanggar sempadan pantai, tentu akan menjadi atensi komisi yang membidangi pembangunan itu.
Pihaknya dipastikan akan meninjau langsung Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut.
"Untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran, kami harus ke lapangan dulu. Karena kami belum pernah ke lokasi, jadi agak prematur kalau kami berkomentar terlalu jauh," ujar politisi asal Sanur ini.
Prinsipnya, demikian anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu, dewan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. "Kalau memang terbukti melanggar, ya harus ditindak. Jika perlu dibongkar, dibongkar. Tetapi kami harus pastikan dulu kondisinya di lapangan," tegas Udiyana. [bbn/suaradewata/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026