Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Terbukti Melanggar, Rock Bar Ayana Bisa Dibongkar
Selasa, 14 Juni 2016,
03:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali, terancam dibongkar. Jika fasiltas mewah yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Badung itu terbukti melanggar sempadan pantai, maka pembongkaran tak dapat dihindari.
Hal ini sebagaimana dilontarkan sejumlah anggota DPRD Bali, saat dimintai tanggapan soal Rock Bar. Hanya saja sebelum menyimpulkan pelanggaran pada balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk itu, dewan berencana akan melakukan tinjauan lapangan.Dari hasil tinjauan tersebut, dewan akan mendapatkan gambaran yang riil. Prinsipnya jika benar Rock Bar melanggar, maka harus dibongkar.
"Kami baru tahu hal ini dari pemberitaan di media. Tentu kami akan diskusikan informasi pelanggaran Rock Bar ini bersama pimpinan dan anggota Komisi I," tutur anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Senin (13/6/2016).
Politisi asal Karangasem itu memastikan, Komisi I DPRD Bali yang membidangi perizinan, akan meninjau keberadaan Rock Bar tersebut.
"Jika memang benar itu tidak memiliki izin serta terbukti melanggar sempadan pantai, maka harus dibongkar. Kita harus berlaku adil. Siapapun yang melanggar, harus ditindak tegas," tandas Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.
Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan anggota Komisi III DPRD Bali Ida Bagus Gede Udiyana. Menurut dia, kabar tentang keberadaan Rock Bar yang melanggar sempadan pantai, tentu akan menjadi atensi komisi yang membidangi pembangunan itu.
Pihaknya dipastikan akan meninjau langsung Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut.
"Untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran, kami harus ke lapangan dulu. Karena kami belum pernah ke lokasi, jadi agak prematur kalau kami berkomentar terlalu jauh," ujar politisi asal Sanur ini.
Prinsipnya, demikian anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu, dewan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. "Kalau memang terbukti melanggar, ya harus ditindak. Jika perlu dibongkar, dibongkar. Tetapi kami harus pastikan dulu kondisinya di lapangan," tegas Udiyana. [bbn/suaradewata/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2439 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1934 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026