Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPK Tetapkan Putu Liong Jadi Tersangka
Terkait Proyek Jalan Rp 300 M
Rabu, 29 Juni 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, I Putu 'Liong' Sudiartana resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tertangkap menerima suap terkait 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam ditemukan ekspose ditentukan tersangka IPS (I Putu Sudiartana)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat jumpa pers, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Putu disangka menerima duit suap bersama-sama dengan Novianti Sekretaris Putu dan Suhemi pihak swasta. Penerimaan suap itu berkaitan dengan pengesahan anggaran 12 proyek jalan di Sumbar untuk dimasukan ke APBNP 2016 yang disahkan pasa Selasa 28 Juni 2016.
Putu yang juga anggota Komisi III memang tidak membidangi jalan. Namun, ia diduga menerima duit suap lantaran memberikan pengawalan sampai disahkannya 12 proyek jalan tersebut.
Dilansir inilah.com, selain ketiganya, KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi duit suap. Mereka adalah, Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto dan pengusahan bernama Yogan Askan.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai SGD 40.000 dan bukti tranfer senilai Rp 500 juta.
Atas perbuatan Putu, Novaini dan Suhemi yang menerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang tindak pidana korupsi Nomor 30 tahun 2002.
Sementara, Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto dan pengusaha bernama Yogan Askan selaku pemberi suap disangka dengan Pasaln 5 huruf a dan Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHPidana.
Sampai berita ini dirunkan, kelimanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026