Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Proyek Terhambat, Ketua DPRD Bali Minta Galian C Dibuka

Jumat, 29 Juli 2016, 21:20 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama meminta Gubernur Mangku Pastika mengeluarkan surat dispensasi agar penambangan galian C yang beberapa hari lalu ditutup oleh Polda Bali dibuka kembali.
 
"Kalau memungkinkan Bapak Gubernur Bali agar memberikan semacam surat dispensasi pembukaan kembali penambangan galian C oleh perusahaan tidak berizin tersebut yang ditutup beberapa hari lalu oleh Polda Bali," kata Adi Wiryatama saat bertatap muka dengan perwakilan Pemprov, Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) dari kabupaten dan provinsi di Gedung DPRD setempat di Denpasar, Jumat (29/7).
 
Permohonan surat rekomendasi tersebut karena cukup beralasan bahwa proyek-proyek pemerintah menjadi terhambat, karena kebutuhan material pasir tersebut tidak bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.
 
Adi Wiryatama mengatakan pihaknya baru mendapatkan laporan dari bagian sumber daya energi dan mineral, bahwa sedikitnya ada 158 perusahaan penambang galian C di Bali. Namun yang baru memiliki izin sekitar 58 perusahaan.
Selain itu, kata Adi Wiryatama, dengan tidak beroperasinya perusahaan penambangan galian C itu, maka tenaga kerja yakni masyarakat setempat juga saat ini banyak menganggur.
 
"Kami minta perusahaan galian C tetap di buka, namun dengan harapan para pengusaha yang belum berizin agar melakukan proses dan mekanisme dengan niat baik untuk mendaftarkan usahannya," kata Adi Wiryatama.
 
Dia mengatakan pembangunan di Bali membutuhan material pasir yang cukup banyak, namun di sisi lain lebih banyak perusahaan penambangan tersebut ilegal (tak berizin). Hal ini juga menjadi dilema, sebab berdasarkan undang-undang kewenangan izin penambangan berada di pemprov.[bbn/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami