Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Satpol PP Denpasar Kembali Segel 2 Toko Modern
Sabtu, 27 Agustus 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah sebelumnya memberi peringatan pada 3 toko modern tanpa ijin, Jumat (26/8) Satpol PP Kota Denpasar kembali menyegel 2 toko modern yang beroperasi tanpa ijin.
Kasat Pol PP IB Wiradana mengatakan, penyegelan 2 toko modern ini karena adanya informasi dari masyarakat yang menginformasikan adanya toko modern yang beroperasi tanpa ijin. 2 toko modern tersebut berlokasi di jalan Buluh Indah dan di wilayah Sidakarya. Dengan melibatkan tim penertiban toko modern terpaksa menyegel 2 toko modern supaya tidak melakukan operasional sebelum melengkapi dengan ijin ijin yng diperlukan.
“Saya meminta agar tidak buka usaha dulu sebelum ijin lengkap,” kata Wiradana.
Denpasar belakangan ini memang kembali diserbu dengan munculnya toko toko modern baik yang berjaringan maupun non jaringan.
Pemkot Denpasar melalui Sat Pol PP tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Sesuai dengan Perwali no 9 Tahun 2009 memang sudah mengatur dan membatasi tentang pendirian toko modern baru diluar kuota yang telah ditetapkan yakni sebanyak 295.
Menurut Wiradana pihaknya tidak bermaksud untuk melarang investasi yang masuk ke Denpasar tetapi hendaknya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.[bbn/hms/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026