Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 26 Oktober 2026
Marak Kasus Pungli, DPRD Minta KPK Turun ke Bali
Senin, 17 Oktober 2016,
16:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Tagel Arjana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penengak hukum mengusut tindakan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dan kasus membekunya kasus-kasus di kepolisian dan Kejaksaan Tinggi.
"Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar menindak oknum pegawai yang melakukan pungutan liar maupun bermain korupsi. Oleh karena itu saya berharap instansi terkait, seperti KPK segera melakukan tindakan penyelidikan ke instansi atau lembaga yang diduga melakukan praktek-praktek seperti itu," katanya di Denpasar, Senin.
Menurut politikus Partai Gerindra, warga masyarakat sebenarnya sudah geram dengan tindakan oknum pejabat yang melakukan pungli dan memainkan kasus-kasus hukum. Karena sejumlah kasus yang sudah tersebar di media massa tiba-tiba kasus itu bisa dipetieskan.
"Cuman masyarakat tidak bisa melakukan pengaduan terhadap apa yang mereka amati, sebab kalau berbicara dalam ranah hukum khan perlu bukti dan saksi-saksi. Nah, inilah yang menjadi kendala bagi warga," ujarnya.
Semestinya, kata dia, aparat penegak hukumlah yang harus bersih terlebih dahulu dan bebas dari praktek-praktek yang mengarah dugaan praktek korupsi atau pungli. Setelah mereka bersih baru melakukan tindakan. Jika mereka tidak bersih dari praktek pungli atau korupsi, bagaimana mereka akan menangani kasus secara transparan.
"Malah dugaan masyarakat, kesempatan kasus yang sudah pernah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian, bahkan ada kasus yang sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali tidak ada kabar lagi. Bahkan ketika ada oknum pejabat yang bermasalah bisa mendapat SP3. Padahal di mata hukum kedudukannya adalah sama. Inilah menjadi hukum di Indonesia makin lemah," ujarnya.
Di tempat terpisah Ombudsman RI Perwakilan Bali (ORI Bali) sudah lama menerjunkan tim untuk menyidik kasus praktek dugaan permainan pungli dan calo izin angkutan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di Dishub Kominfo Bali yang bekerja sama dengan oknum dari jajaran Organda Bali.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab sudah menemukan bukti baru yang sebelumnya sudah membuktikan adanya kejanggalan modus munculnya loket "gelap" milik Organda Bali yang berada di area Kantor Dishub Kominfo Bali itu.
ORI Bali menyoroti keberadaan loket gelap itu sangat tidak benar dan melanggar aturan, karena ada loket milik Organda yang diduga hanya untuk memuluskan pungli dan permainan calo izin angkutan di dalam lingkup ruang kerja Dishub Kominfo Bali. Padahal tidak ada hubungannya dengan pemerintah.
Sayangnya pascasanternya dugaan pungli dan calo izin angkutan di tubuh Dishub Kominfo Bali yang diduga "kongkalikong" dengan oknum Organda Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali malah disebut-sebut sudah "masuk angin' menyusul pemberitaan salah satu media cetak terkait isu adanya sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Bali yang dipaksa iuran untuk mengumpulkan uang suap hingga Rp750 juta.
"Jika mereka (Kejaksaan) sampai macet, kita yang akan turun. Karena indikasi pungli sangat kuat," kata Umar Ibnu Alkhatab baru-baru ini.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5877 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4616 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2583 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2228 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026