Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Mahasabha XI Parisada, Oknum Panitia Terindikasi ‘’Bermain’’
Kamis, 20 Oktober 2016,
07:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Surabaya. Mahasabha XI Parisada yang akan digelar di Surabaya pada 21-23 Oktober 2016, terindikasi tidak sepenuhnya murni. Ada informasi dari sumber dan bukti komunikasi yang bocor ke media, oknum Ketua SC Panitia Mahasabha, disebut-sebut mengaku telah menyiapkan figur untuk Dharma Adhyaksa, Ketua Sabha Walaka dan Ketua Umum.
Oknum itu meminta teman-temannya mengirimkan atau merekomendasikan bakal calon untuk dimasukkan sebagai Sabha Pandita, Sabha Walaka ataupun Pengurus Harian. Namun, tidak terlalu jelas, siapa figur bakal calon Dharma Adyaksa, Ketua Sabha Walaka maupun Ketua Umum yang sudah dipersiapkan tersebut. Acharyananda dan Nengah Dana disebut sebagai calon kuat.
Tidak ada pihak panitia maupun pengurus PHDI yang bersedia mengomentari indikasi ketidaknetralan oknum Ketua SC tersebut. Namun, yang jelas, seminggu belakangan ini memang suasana cukup ‘’hangat’’.
Diantaranya adalah berkembangnya informasi, bahwa Panitia telah melanggar AD/ART, melanggar arahan Dirjen Bimas Hindu maupun Sabha Pandita, juga kesepakatan untuk taat AD/ART dalam Rakor di Hotel Ibis Jakarta 9 September serta Rakor Pra-Mahasabha di Hotel Sultan Jakarta, 24-25 September lalu.
Walau sudah sepakat taat AD/ART, rupanya materi Mahasabha yang disiapkan panitia mengindikasikan adanya pelanggaran. Diantaranya, tampak dalam penyusunan draf tata tertib dan jadual persidangan Mahasabha. Hal itu mendorong Sabha Pandita melakukan rapat koordinasi di Sekretariat PHDI, pada 17 Oktober 2016, dipimpin Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Sebali. Apakah diantara indikasi pelanggaran tersebut?
Diketahui, bahwa draf tata tertib dibuat sangat simpel, sehingga tidak ada pengaturan bagaimana memilih Sabha Pandita, Sabha Walaka maupun Pengurus Harian. Mekanisme itu baru nampak di draf jadual. Yang dianggap janggal, yang memilih Sabha Pandita dan Dharma Adhyaksa bukanlah Anggota Sabha Pandita, tetapi dirancang pemilihan dilakukan melalui usulan Parisada Provinsi, yang nantinya direkapitulasi sedemikian rupa.
Menurut sumber yang menolak disebutkan identitasnya, Pandita sangat keberatan dengan mekanisme seperti itu. Selain bertentangan dengan pasak 8 ART PHDI, dimana Dharma Adhyaksa dan Sabha Pandita dipilih oleh para Pandita, hal itu tidak sesuai sesana Pandita serta esensi Parisada sebagai Majelis Pandita. Para Walaka pun tidak ingin memilih Pandita, karena hal itu merupakan wilayah yurisdiksi para Diksita.
Sikap ngotot Panitia mempertahankan mekanisme untuk memilih Sabha Pandita melalui pencalonan oleh Parisada Provinsi, dipertanyakan banyak pihak, ada kepentingan apa dibalik semua itu. Beberapa Walaka yang diminta konfirmasi untuk isu ini menyayangkan sikap ngotot itu, karena tiga organ Parisada termasuk Pengurus Harian sudah sepakat taat pada AD/ART. Kalau taat asas, semestinya tatib dan jadual sidang disesuaikan dengan AD/ART yang berlaku, bukan pada AD/ART yang masih draf dan belum disetujui karena belum dibahas.
Sabha Pandita yang meminta Panitia untuk meluruskan materi Mahasabha agar sesuai AD/ART Parisada, sangat menyesalkan mengapa pelaksanaannya tidak sesuai AD/ART. Padahal, sudah disepakati dalam dua kali rapat koordinasi, bahwa semuanya taat asas dan sesuai AD/ART.
Dirjen Bimas Hindu, yang berupaya memediasi para pihak di Parisada, menegaskan, sebagai Dirjen dirinya meminta Mahasabha PHDI taat AD/ART, sebagai konsitusi organisasi. Kalau pelaksanaannya sudah sesuai koridor AD/ART soal siapa yang menjadi pengurus, itu merupakan kewenangan forum Mahasabha yang sangat terbuka dan demokratis.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1350 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1032 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 873 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 777 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026