Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pekak Pedofil Asal Australia Divonis 15 Tahun

Selasa, 25 Oktober 2016, 17:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/nap

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp dua miliar terhadap warga Australia, Robert Andrew Fiddes Ellis (70). Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (25/10), terdakwa terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak bawah umur di Bali. 
  
Dalam sidang yang diketuai Hakim  Wayan Sukanila ini, terdakwa dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda RP 2 miliar atau subsider enam bulan kurungan. Terdakwa yang sudah lanjut usia ini dinyatakan terbukti melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak bawah umur terutama anak dari keluarga kurang mampu.
 
"Terdakwa telah merusak masa depan anak-anak yang menjadi korbannya, sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum,"ujar hakim.
 
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 16 tahun. Terdakwa telah melanggar Undang-Undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
 
Dalam persidangan sebelumnya terungkap korban telah mencabuli 26 korban anak bawah umur. Dalam aksinya, terdakwa mengundang anak-anak kurang mampu untuk datang ke rumahnya dan kemudian dicabuli. Para korban yang berasal dari keluarga miskin kemudian diberi imbalan uang tunai dengan jumlah bervariasi.
 
Robert ditangkap kepolisian Polda Bali pada 11 Januari 2016 lalu, di rumah kontrakannya di wilayah Selemadeg Tabanan. Warga asal Melbourne Australia ini ditangkap berkat laporan warga sekitar, yang mencurigai aktivitas Robert bersama sejumlah anak bawah umur.[bbn/nap/psk]
 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami