Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Putu Minta Uang Suap dalam Bentuk Dollar
Senin, 28 November 2016,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana meminta uang suap terkait pengurusan penambahan dana alokasi khusus (DAK) Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk dollar Singapura. Hal itu diungkapkan langsung oleh Putu pada pengusaha Yogan Askan selaku pemberi suap.
Demikian disampaika Yogan saat menjadi saksi untuk terdakwa I Putu Sudiartana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016). Menurut Yohgan permintaan itu disampaikan Politikus Partai Demokrat saat melakukan pertemuan.
"Waktu di Plaza Senayan, Pak Putu tanya, 'Uangnya apa dalam bentuk rupiah, bisa tidak kalau diganti Singapore dollar?," ujar Yogan di hadpan mejelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Yogan yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini mengungkapkan kesulitan atas permintaan Putu. Sebab, dirinya mengaku tidak memiliki uang dollar, melainkan hanya uang rupiah.
Pengakuan Yogan diperkuat oleh Novianti selaku staf ahli Putu. Dia juga membenarkan adanya permintaan Putu uang dalam bentuk dollar. Namun, hingga saat penyerahan, uang-uang yang diterima tetap dalam mata uang rupiah.
"Benar, memang pernah diminta. Saya laporkan ke Pak Putu, saya bilang tidak ada dollar. Lalu dia bilang, 'Ya sudah, apa saja diterima'," kata Novianti.
Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi III DPR RI didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat. Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.
Awalnya, Putu meminta agar ia diberikan fee atau komisi sebesar Rp 1 miliar. Namun, pada akhirnya para pengusaha di Sumatera Barat hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 500 juta. Penyerahan uang dilakukan melalui Yogan Askan kepada Novianti.
Selain didakwa menerima suap, politisi Partai Demokrat tersebut juga didakwa menerima gratifikasi Rp 2,7 miliar, yang diberikan secara bertahap oleh sejumlah pemberi. [idc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3341 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 778 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026