Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Bakal Tertibkan Kepemilikan Pulau

Minggu, 4 Desember 2016, 15:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Semarang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan segera melakukan penataan pulau-pulau di Indonesia, termasuk dari aspek kepemilikannya.
 
"Upaya penataan pulau-pulau di Indonesia ini karena pemerintah perlu tahu jumlah aset negara ini (pulau) berapa sekarang. Itu program kami ke depan," katanya, Sabtu (3/12/2016).
 
Menurut perempuan kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965 itu, selama ini belum ada penghitungan atau inventarisasi atas potensi dari pulau-pulau yang dimiliki Indonesia.
 
"Sekarang ini kan tidak pernah ada penghitungan, luasnya berapa per pulau, potensinya apa yang dimiliki pulau-pulau itu," ujarnya.
 
Jika ada pulau-pulau yang perlu ditertibkan kepemilikannya, akan sekalian dilakukan langkah penertiban seiring dengan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.
 
"Itu (pulau) nanti akan ditertibkan, kepemilikannya dari mana, betul apa tidak kepemilikannya? Setiap pulau kan tidak boleh 100 persen dimiliki tanahnya oleh masyarakat," jelasnya.
 
Masyarakat, termasuk pribadi diperbolehkan memiliki tanah di sebuah pulau, tetapi 30 persen dari luas pulau tersebut harus tetap berada dalam kepemilikan negara.
 
"Setiap pulau tidak boleh dimiliki 100 persen tanahnya oleh masyarakat. Tetap harus ada 30 persen milik negara, dan lain sebagainya," tandasnya. [bbn/idc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami