Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Eko Patrio Dilaporkan Ke Bareskrim
Kamis, 15 Desember 2016,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (14/12).
Berdasarkan berkas yang diterima, Kamis (15/126), pelapor bernama Sofyan Armawan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum atau UU ITE.
Surat Perintah Penyelidikan dikeluarkan dengan nomor Sp.Lidik/1959 tanggal 14 Desember 2016.
BACA JUGA:
Eko dipanggil untuk dimintai keterangan ke kantor Bareskrim yang sementara ini berada di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, hari ini.
Informasi yang diterima, laporan ini buntut dari pernyataan Eko yang mengatakan pengungkapan kasus bom Bekasi merupakan pengalihan isu kasus cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hingga berita ini diturunkan, Eko belum terlihat di kantor sementara Bareskrim. [bbn/idc/wrt]

Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026