Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Eko Patrio Dilaporkan Ke Bareskrim

Kamis, 15 Desember 2016, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (14/12).
 
Berdasarkan berkas yang diterima, Kamis (15/126), pelapor bernama Sofyan Armawan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum atau UU ITE.
 
Surat Perintah Penyelidikan dikeluarkan dengan nomor Sp.Lidik/1959 tanggal 14 Desember 2016.
 
BACA JUGA: 
Eko dipanggil untuk dimintai keterangan ke kantor Bareskrim yang sementara ini berada di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, hari ini.
 
Informasi yang diterima, laporan ini buntut dari pernyataan Eko yang mengatakan pengungkapan kasus bom Bekasi merupakan pengalihan isu kasus cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
 
Hingga berita ini diturunkan, Eko belum terlihat di kantor sementara Bareskrim. [bbn/idc/wrt]
 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami