Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Jaksa Lakukan P19 ke Penyidik Kasus Korupsi Alkes RSUD Mangusada
Rabu, 18 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Mangusada Badung nampaknya belum menemui titik terang. Pasalnya, hingga kini, berkas tersangka berinisal N dikembalikan (P19) ke penyidik Polda Bali oleh jaksa karena belum lengkap.
Dalam P19 yang dikirim oleh Jaksa, disana tertera petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
Bila petunjuk itu mampu dipenuhi dan lengkap maka jaksa akan melakukan P21.
"Berkas dari penyidik kami kembalikan dan kami berikan beberapa petunjuk agar bisa dilengkapi," jelas Kasi Penuntutan Kejati Bali, Wayan Suardi, Senin(16/1).
Namun saat ditanya kapan berkas yang dikembalikan itu bisa kembali lagi ke Kejaksaan sehingga bisa dinyatakan P21, Suardi mengatakan tidak tahu.
"Itu tergantung penyidik, karena selama ini memang tidak ada batas waktu bagi penyidik untuk melengkapi berkas," sebut Suardi lagi.
Pun saat ditanya minimnya temuan kasus korupsi di kabupaten terkaya di Bali itu, Suardi mengatakan, selama ini Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi selalu bersikap profesional.
"Kami profesional, bila memang ditemukan cukup bukti, dan bukti yang kuat, pasti kasusnya kami lanjutkan," pungkasnya. [che/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026