Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Tiga Hari Indehoi di Villa, Seorang Wanita Kuras Barang Bule
Jumat, 10 Februari 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang wanita berinisial EP (35) asal Kebumen Jawa Tengah tega kuras barang teman kencannya. Tindakannya itu pun akhirnya kentara.
[pilihan-redaksi]
Awalnya dia kencan di Villa dengan seorang bule asal Australia, Dallas Brown (46). Namun, usai kencan, EP menguras barang-barang korban di dalam kamar. Beruntung jajaran polsek Kuta berhasil menangkap EP saat hendak kabur ke Yogjakarta melalui Bandara International Ngurah Rai, Rabu (8/2) lalu.
Penangkapan terhadap EP dilakukan petugas kepolisian, setelah menerima laporan dari Dallas Brown. Korban dan tersangka EP baru saja kenal di medsos dan janjian bertemu di Bali. Tersangka EP kemudian menjemput Brown di Bandara dan kemudian mengajaknya menginap di Villa Royal Sunset, Jalan Dewi Sri.
“Pelaku EP sudah mengontrak villa itu selama setahun,” jelas Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (9/2) kemarin.
Tiga hari menginap bersama wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, korban Brown mulai merasakan keanehan terhadap pacar barunya itu. Apalagi saat terbangun, EP kabur dengan membawa barang-barang berharga tanpa sepengetahuannya. Berupa Note book, Samsung E7 Edge, dan dompet beserta isinya dicuri oleh EP.
“Korban kecurian kurang lebih Rp 40 Juta,” bebernya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno.
Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Iptu Putu Budi Artama bergerak menyelidiki dan mengecek motor yang digunakan EP untuk kabur. Dari hasil introgasi dengan pemilik motor, identitas pelaku diketahui adalah EP.
[pilihan-redaksi2]
“Hasil penyelidikan, pelaku mau kabur lewat Bandara menuju Yogyakarta dan kami tangkap,” jelasnya.
Dalam keteranganya ke penyidik, tersangka EP mengaku mengambil barang-barang berharga korban lantaran Brown tidak menepati janjinya untuk membayar Vila yang dikontraknya setahun. Sementara itu, barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban dititipkan di rumah pembantunya yang terletak di Jalan Muding, Denpasar. Selain mengambil barang-barang korban, isi dompet korban berupa paspor dikeluarkan dan dirobek lalu dimasukkan ke dalam toilet vila.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026