Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Tiga Hari Indehoi di Villa, Seorang Wanita Kuras Barang Bule
Jumat, 10 Februari 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang wanita berinisial EP (35) asal Kebumen Jawa Tengah tega kuras barang teman kencannya. Tindakannya itu pun akhirnya kentara.
[pilihan-redaksi]
Awalnya dia kencan di Villa dengan seorang bule asal Australia, Dallas Brown (46). Namun, usai kencan, EP menguras barang-barang korban di dalam kamar. Beruntung jajaran polsek Kuta berhasil menangkap EP saat hendak kabur ke Yogjakarta melalui Bandara International Ngurah Rai, Rabu (8/2) lalu.
Penangkapan terhadap EP dilakukan petugas kepolisian, setelah menerima laporan dari Dallas Brown. Korban dan tersangka EP baru saja kenal di medsos dan janjian bertemu di Bali. Tersangka EP kemudian menjemput Brown di Bandara dan kemudian mengajaknya menginap di Villa Royal Sunset, Jalan Dewi Sri.
“Pelaku EP sudah mengontrak villa itu selama setahun,” jelas Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (9/2) kemarin.
Tiga hari menginap bersama wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, korban Brown mulai merasakan keanehan terhadap pacar barunya itu. Apalagi saat terbangun, EP kabur dengan membawa barang-barang berharga tanpa sepengetahuannya. Berupa Note book, Samsung E7 Edge, dan dompet beserta isinya dicuri oleh EP.
“Korban kecurian kurang lebih Rp 40 Juta,” bebernya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno.
Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Iptu Putu Budi Artama bergerak menyelidiki dan mengecek motor yang digunakan EP untuk kabur. Dari hasil introgasi dengan pemilik motor, identitas pelaku diketahui adalah EP.
[pilihan-redaksi2]
“Hasil penyelidikan, pelaku mau kabur lewat Bandara menuju Yogyakarta dan kami tangkap,” jelasnya.
Dalam keteranganya ke penyidik, tersangka EP mengaku mengambil barang-barang berharga korban lantaran Brown tidak menepati janjinya untuk membayar Vila yang dikontraknya setahun. Sementara itu, barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban dititipkan di rumah pembantunya yang terletak di Jalan Muding, Denpasar. Selain mengambil barang-barang korban, isi dompet korban berupa paspor dikeluarkan dan dirobek lalu dimasukkan ke dalam toilet vila.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026