Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa 1 Kilogram Sabu, Dua Warga Bali Ditangkap di Madura

Rabu, 15 Februari 2017, 22:20 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Bangkalan. Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Bangkalan, Madura, dua warga Bali berinisial PT dan KD yang ditangkap membawa sabu-sabu kurang lebih sebarat 1 kilogram di Akses Suramadu itu mengaku sebagai kurir.
 
“Hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku sebagai kurir antar provinsi,” jelas Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anisullah M. Ridha, Rabu (15/2/2017).
 
Menurut perwira kelahiran Aceh ini, kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok barang terlarang yang telah dikemas menjadi 10 bungkus itu.
 
“Kami masih telusuri barang itu didapat dari mana,” imbuhnya, dilansir maduracorner.com.
 
PT dan KD yang masih kakak beradik ini diringkus ketika hendak makan di warung yang terletak di Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. 
 
Sebelum dilakukan penangkapan, polisi telah membuntuti dua orang itu sejak memasuki akses Suramadu, Dusun Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh.
 
Saat diringkus PT dan KD tidak berkutik. Bahkan, PT buang air di celana karena merasa ketakutan. 
 
Dari hasil penggeledahan di mobil Avanza warna putih dengan plat nomor DK 1999 BT yang dikendarainya, ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 kilogram.[bbn/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami