Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 Pengedar Narkoba Ditangkap, Semuanya Dapat Barang dari LP Kerobokan

Minggu, 19 Februari 2017, 21:40 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Lapas Kelas II Kerobokan kembali jadi buah bibir, menyusul ditangkapnya 4 pengedar narkoba yang mengaku menerima pasokan dari napi di lapas tersebut. Pengakuan itu datang dari tersangka MW (42), DH (41), LVT (36) serta HWL (26), yang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar.
 
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo mengatakan, tersangka MW yang ditangkap di Jalan Gunung Agung Tulang Ampian, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu pada Selasa (14/2) sekitar pukul 23.30 Wita, mengaku mendapatkan sabu dari napi lapas berinisial KK. 
 
“Dia membeli sabu tersebut seharga Rp 700.000 dari napi Lapas Kerobokan,” jelas Kompol Ganefo, Minggu (19/2).
 
Sama halnya tersangka DH (41) yang diringkus di Jalan DAM Tukad Badung. Dari pria ini diamankan 4 paket sabu yang dibelinya dari SEM, napi lapas. 
 
“Pembelian dilakukan dengan sistem transfer seharga Rp 1 juta. Tersangka mengaku sudah empat kali membeli sabu-sabu dari dari SEM napi lapas kerobokan,” jelasnya.
 
Petugas juga meringkus seorang Debt Collector salah satu perusahaan finance, yaitu LVT. Tersangka dicegat ketika melintas di Jalan Pendidikan, Sidakarya, Denpasar Selatan. Ia tak berkutik ketika digeledah membawa satu paket sabu-sabu. Serbuk kristal bening ini dibeli Rp 300 ribu dari napi Lapas Kerobokan berinisial OP. 
 
“Sabu-sabu yang disita ini ditempel seorang kurir dekat pintu keluar Terminal Ubung. LVT mengaku sudah tiga kali membeli sabu-sabu dari OP,”beber Ganefo.
 
Selain itu, petugas menangkap tersangka HWL di Jalan Teuku Umar Barat dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Selain pengedar, pria yang bekerja sebegai sopir angkutan barang ini juga mengkonsumsi sabu-sabu. Ia selama ini mendapat suplay narkoba dari napi Lapas Kerobokan berinisial ZN dengan harga pembelian Rp 1,5 juta.
 
Selain empat tersangka jaringan Lapas Kerobokan, petugas juga meringkus seorang sopir taksi berinisial SNW (36). Pria ini dibuntuti dari rumahnya di Jalan Palapa XI Sidakarya sampai Jalan Bypass Ngurah Rai, Gg Angsana, Kelan Tuban. 
 
“Dia ditangkap saat mau menempel sabu paket sabu-sabu. Barang dibeli dari temannya berinisial MT yang berada di Jawa seharga 1,6 juta. [bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami