Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Uji Kir Wajib Bayar 27 Ribu, Oknum PNS Ini Lakukan Pungli 250 Ribu
Rabu, 8 Maret 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Badung. Jajaran Tim Saber Pungli Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi kembali beraksi mengerebek kantor Dishub Kabupaten Badung, Selasa (7/3) kemarin dan mengamankan seorang oknum PNS Dishub Badung, berinisial I Putu AM (44).
Oknum PNS yang bertugas sebagai staf penguji itu diduga menerima uang sebesar Rp 250 ribu dari sopir pick-up untuk mengurus Uji Kir Kendaraan. Selain itu Tim Saber juga menangkap oknum petugas Syahbandar berinisial MES (45) di Pos Pengawasan Wilayah Sanur.
[pilihan-redaksi]
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali berlangsung Selasa (7/3) sekitar pukul 10.30 Wita. Awalnya Tim Saber menerima informasi dari sopir bernama Mushodikin yang mengaku kecewa atas pembayaran Uji Kir yang dianggap terlalu mahal.
Seharusnya untuk melakukan Kir wajib membayar Rp 27 ribu. Namun saat diurus oleh oknum Dishub Badung, dikenakan biaya Rp 250 ribu. Menerima informasi tersebut Tim Saber melakukan strategi untuk menangkap basah oknum PNS Dishub Badung tersebut. Sesuai ciri-ciri yang disampaikan Mushodikin, petugas melakukan under cover.
Setelah melihat sopir menyerahkan uang, petugas langsung mengamankan I Putu AM yang bertugas sebagai staf penguji di Dishub Badung.
“Dia (red: I Putu AM) ditangkap saat menerima uang sebanyak 250 ribu, dari Mushodikin (sopir pick-up) untuk mengurus Kir kendaraan pick up. Semestinya sopir bayar sebesar Rp. 27.500 tapi dikenakan biaya sebesar Rp. 250.000,” jelas AKBP Hengky.
Barang bukti yang disita dalam OTT tersebut yakni uang tunai sebesar Rp 250 ribu, satu buah buku Kir, satu buah STNK, satu buah plat uji, KTA atas nama I Putu A M dan dua buah KTP.
“Pelaku sudah diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali dan masih dalam pengembangan,” terangnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2949 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026