Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saber Pungli: "Apapun Bentuk Pungutan Sekolah Itu Tak Benar"

Jumat, 10 Maret 2017, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

Wakil Ketua Tim Saber Pungli Tabanan I Gede Urip Gunawan berbicara mengenai pemberdayaan komite sekolah, Jumat (10/3). [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Dunia pendidikan menjadi target ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Tabanan guna menghapus pungutan liar. Maka dari itu jajaran pendidikan diingatkan agar bekerja dengan benar sehingga tidak tersangkut kasus pungli. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Saber Pungli Tabanan I Gede Urip Gunawan yang juga sebagai inspektur pemerintah kabupaten Tabanan.
 
[pilihan-redaksi]
Pernyataan itu diungkapkan Urip Gunawan saat menjadi salah satu narasumber dalam workshop Dewan Pendidikan dan Klinik Pendidikan dengan tema Pemberdayaan Komite Sekolah di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (10/3).
 
Urip Gunawan dihadapan ratusan Komite Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Tabanan, Kerambitan, Kediri dan Marga, memaparkan banyak kasus pendidikan yang telah ditanganinya yang berindikasi menyangkut masalah pungli. 
 
Ia mencontohkan kasus SD 1 Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Ada salah satu orang  tua siswa yang menolak membeli buku LKS dari sekolah. Sampai-sampai orang tua yang menolak membeli buku LKS itu melaporkan ke Kementrian Pendidikan di Pusat. 
 
“Setelah kami telusuri langsung, kepala sekolah langsung kelabakan,” jelas Urip.  
 
Beberapa kasus juga pernah ditanganinya, suatu sekolah komitenya sudah punya dana puluhan juta. Tapi masih juga melakukan pungutan kepada orang tua murid. 
 
“Apapun bentuk pungutan saya tegaskan itu tidak benar,” jelasnya.
 
Pada kesempatan itu, Ia juga sempat bertanya kepada salah satu Ketua Komite SMP yang hadir. Kemudian menanyakan berapa jumlah uang komite yang ada, ketua komite  tersebut tidak bisa menjawab. Bahkan berapa jumlah siswa yang ada di sekolah itu pun ketua komite yang bersangkutan tidak bisa juga menjawab. 
 
“Ini salah satu contoh, Ketua Komite hanya jadi stempel saja,” tandas Urip Gunawan.
 
Ia juga meminta ketua komite, bendahara dan kepala sekolah harus sinergis.  
 
“Saya sarankan  rekening komite sekolah ditandatangani oleh tiga orang, ketua komite, kepala sekolah, dan bendahara. Jadi posisi uang'yang ada diketahui dengan jelas,” bebernya.
 
Mengenai masalah memberikan les di sekolah juga menjadi sorotannya. Sebab, di dalam les tersebut juga berindikasi menggunakan perangkat sekolah. Seperti les komputer, alat komputer yang digunakan milik sekolah. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Saya tidak menakut-nakuti bapak-bapak. Jadi hati-hati dalam  memungut biaya di sekolah. Karena saya tidak mau bapak-bapak sudah bekerja mengorbankan tenaga pikiran bahkan uang malahan berurusan dengan pihak berwajib,” bebernya.
 
Pada kesempatan itu banyak peserta yang bertanya mengenai diijinkannya melakukan pungutan biaya di sekolah. Secara tegas Urip Gunawan menyatakan itu tidak dibenarkan.
 
“Saya tegaskan itu tidak dibenarkan,” tandas Urip. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami