Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Tersandung Kasus Narkotika, WN New Zealand Dituntut 3 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Myra Lynne Williams (28), warga negara Selandia Baru (Newzealand) yang menjadi terdakwa dalam kasus Narkotika seperti tidak percaya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Agung menuntutnya dengan pidana penjara selama 3 tahun. Bagi terdakwa, tuntutan 3 tahun sangat berat.
"Ini hukuman terlalu berat buat saya," kata terdakwa yang ditemui usai sidang, Rabu (22/3) kemarin.
[pilihan-redaksi]
Di dalam sidang, Jaksa Paulus Agung menyatakan terdakwa Myra Lynne Williams (28) terbukti bersalah secara tanpa hak menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,"ujar Jaksa Kejati Bali itu.
Atas tuntutan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Myra Lynne Williams ditangkap karena membawa satu klip sabu seberat 0,81 gram. Tiga saksi yang memberikan keterangan dihadapan majelis hakim pimpin DR. Yanto itu adalah Made Arya Edi Gunawan selaku petugas bea cukai Ngurah Rai, I Made Miasa dan Made Kariyasa (keduanya petugas BNN Provinsi Bali).
Penangkapan terdakwa dilakukan pada 31 Agustus 2016, pukul 15.00 di pintu masuk antrian Imigrasi Ngurah Rai karena membawa narkotika metafentamina.
Hasil diinterogasi petugas di pintu kedatangan bandara setempat, dia mengaku mendapatkan barang haram itu ditempat hiburan malam di Melbourne, Australia.
"Kami juga melakukan tes urine kepada terdakwa dan hasilnya positif menggunakan sabu-sabu,"ungkap saksi.
Terdakwa sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan mengakui, barang haram itu merupakan miliknya. Terdakwa bedalih menggunakan sabu-sabu itu, karena depresi. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2275 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1076 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 474 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 385 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun