Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Soal PM 32, Ada Waktu 3 Bulan Sebelum Diberlakukan Resmi
Polemik Taksi Online Vs Konvensional
Jumat, 31 Maret 2017,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dinas Perhubungan Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dapat dilaksanakan dengan baik di Bali.
Seperti diketahui PM 32 ini mengatur tentang angkutan berbasis online yang sempat menjadi masalah di Bali.
[pilihan-redaksi]
Langkah yang dilakukan diantaranya dengan menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait. Dalam rapat yang digelar Jumat (31/3) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali A.A. Sudarsana mengatakan berdasarkan pasal 72 dalam Permenhub 32 Tahun 2016, ada waktu 90 hari sebelum peraturan ini benar-benar dilaksanakan.
“PM mulai berlaku setelah 90 hari setelah diundangkan, artinya ada waktu 3 bulan untuk semua komponen menyiapkan segala hal untuk pelaksanaan peraturan menteri ini,” katanya.
Waktu inilah yang akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk melakukan persiapan secara maksimal sehingga ketika PM 32 dilaksanakan di lapangan tak lagi ada kendala.
Rapat kali ini menghadirkan ahli transportasi Alit Sutanaya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia I Made Rai Ridarta, perwakilan Organda Bali, perwakilan Kepolisian, perwakilan angkutan sewa dan pemangku kepentingan lainnya.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3789 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1732 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026