Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Soal PM 32, Ada Waktu 3 Bulan Sebelum Diberlakukan Resmi
Polemik Taksi Online Vs Konvensional
Jumat, 31 Maret 2017,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dinas Perhubungan Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dapat dilaksanakan dengan baik di Bali.
Seperti diketahui PM 32 ini mengatur tentang angkutan berbasis online yang sempat menjadi masalah di Bali.
[pilihan-redaksi]
Langkah yang dilakukan diantaranya dengan menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait. Dalam rapat yang digelar Jumat (31/3) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali A.A. Sudarsana mengatakan berdasarkan pasal 72 dalam Permenhub 32 Tahun 2016, ada waktu 90 hari sebelum peraturan ini benar-benar dilaksanakan.
“PM mulai berlaku setelah 90 hari setelah diundangkan, artinya ada waktu 3 bulan untuk semua komponen menyiapkan segala hal untuk pelaksanaan peraturan menteri ini,” katanya.
Waktu inilah yang akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk melakukan persiapan secara maksimal sehingga ketika PM 32 dilaksanakan di lapangan tak lagi ada kendala.
Rapat kali ini menghadirkan ahli transportasi Alit Sutanaya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia I Made Rai Ridarta, perwakilan Organda Bali, perwakilan Kepolisian, perwakilan angkutan sewa dan pemangku kepentingan lainnya.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026