Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Modus Pura-Pura Berteman, Maling Ini Gasak Barang Korban
Rabu, 26 April 2017,
10:20 WITA
Follow
Tersangka Andre Wijaya alias Koko alias Andi Kusuma, mencuri di dua TKP dengan alasan pinjam kunci kos teman. [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap tersangka Andre Wijaya alias Koko alias Andi Kusuma tinggal di Jalan Pengalasan Padangsambian Denpasar, Minggu (23/4) malam.
Pria asal Pontianak Kalimantan Barat ini mengaku sudah dua kali mencuri dengan modus berpura-pura berteman dan kemudian menggasak isi rumah korban.
[pilihan-redaksi]
Kasus ini dilaporkan oleh korbannya, Olivia Setiadi tinggal di Jalan Pura Banyukuning Mahendradatta, Denpasar, pada 20 April lalu. Korban melaporkan barang-barang miliknya berupa laptop, HP dan uang tunai, hilang dicuri oleh tersangka Koko. Tuduhan itu cukup beralasan karena sebelumnya, tersangka Koko meminjam kunci rumah kosnya.
“Pelaku mengarah ke tersangka karena dia sempat meminjam kunci rumah kos korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Selasa (25/4) kemarin.
Menerima laporan korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 AKP Sulhadi langsung melakukan pengejaran. Akhirnya, pemilik banyak nama alias ini ditangkap di Kuta, pada Minggu (23/4) lalu.
Polisi kemudian menggiring ke rumah kosnya di Jalan Pengalasan Padangsambian Denpasar dan menemukan sejumlah barang bukti hasil curian milik korban Olivia Setiadi. Berupa, sebuah laptop merk apple macbook Pro, sebuah HP merek Vivo 3, uang tunai sebesar Rp 6 juta dan 5 buah jam tangan.
Tidak hanya mencuri di satu tempat saja, tersangka Koko mengaku mencuri di rumah Ardiani Cristuti di Jalan Akasia XVI Gang III Denpasar, 7 April lalu. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah ipad 2 merk apple, sebuah laptop Acer warna biru, sebuah HP Xiomi dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
“Jadi, tersangka menggunakan modus pertemanan. Dia berpura-pura berteman dan kemudian membawa kabur barang-barang milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Selasa (25/4) kemarin, sembari mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan keterangan tersangka dan mencari barang bukti lainnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026