Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Pembangunan di Bali Belum Merata, Dewan Sarankan Ini
Sabtu, 6 Mei 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketimpangan pembangunan antar kabupaten dan kota di Bali masih jadi sorotan beberapa pihak termasuk Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.
Menurutnya, ketimpangan ini masih terjadi lantaran belum adanya kesamaan visi dan misi.
"Selain belum ada kesamaan visi dan misi, salah satu faktornya karena adanya ketimpangan kemampuan APBD masing-masing kabupaten dan kota. Ada kabupaten yang APBD-nya sangat tinggi, tapi daerah lain sangat kecil," kata Sugawa Korry kepada Antara, Senin (1/5).
[pilihan-redaksi]
Ia mengatakan ketimpangan kemampuan APBD itu dipengaruhi oleh kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing kabupaten dan kota. Di Bali, Kabupaten Badung memiliki PAD yang sangat tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya.
"Misalnya kabupaten Tabanan yang luasnya dua kali Badung, PAD-nya hanya seperduabelas PAD Badung. Karangasem yang luasnya sama dengan Badung, PAD-nya sepersebelas PAD Kabupaten Badung. Demikian juga Buleleng yang luasnya tiga kali Badung, PAD-nya hanya sepersebelas Badung," kata Sugawa Korry menjelaskan.
Menurut politikus Partai Golkar itu, bahwa faktor penyebab ketimpangan kemampuan PAD karena dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
"Sangat ironis pariwisata yang dibangun berbasis budaya Bali, dan didukung oleh seluruh masyarakat Bali tetapi hasil pajaknya (PHR) mayoritas dinikmati oleh Kabupaten Badung. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan infrastruktur antardaerah, dan dampaknya ketimpangan penduduk miskin, pendapatan perkapita dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang sangat signifikan," ujarnya
Karena itu, kata dia, agar ke depannya tidak berdampak negatif secara lebih luas, Sugawa Korry menyarankan untuk dilakukan revisi terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara-Pemerintah Pusat dan Daerah, dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Tujuannya agar terwujud keadilan di Bali maupun secara nasional. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi ketimpangan pembangunan dan sumber daya manusia ke depannya," katanya. [rls/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026