Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 12 Juni 2026
Pol PP Denpasar Segel Ayu Spa
Senin, 29 Mei 2017,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ayu Spa yang berada dikawasan Jl. Seroja Kemuda, Kelurahan Tonja Lingkungan Teguh Kuri, Senin (28/5) disegel Satpol PP Kota Denpasar lantaran membuka bisnis tanpa dilengkapi surat ijin.
Kasatpol PP Denpasar I.B Alit Wiradana menyatakan penyegelan ini melibatkan puluhan anggota Pol PP.
[pilihan-redaksi]
"Kehadiran Satpol PP Denpasar langsung masuk kedalam lokasi Spa dan menemukan dua wanita terapis. Tampak dalam penyegelan tersebut satu terapis sedang melayani tamu yang langsung saja digeledah Pol PP Denpasar," sebutnya, Senin (29/5).
Alit Wiradana juga mengungkap dua wanita terapis tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar.
"Ayu Spa beroperasi tanpa dilengkapi surat ijin dan melanggar Perda Kota Denpasar. Meliputi Perda Nomor 6 Tahun 2001 tentang ijin bangunan, dan Perda Nomor 9 Tahun 2001 tentang ijin tempat usaha. Tentu ini bukan tindakan pertama yang dilakukan Pol PP Denpasar, namun dari tindakan yang rutin dilakukan telah menyegel empat lokasi Spa," sebutnya.
Pemilik Ayu Spa I Gusti Ayu Komang Widari langsung datang ke lokasi usai mendengar bisnisnya disegel.
"Saya pasrah dan iklas menerima proses penyegelan ini," ujar Gusti Ayu. [rls/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026