Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Dipanggil Penyidik, Pengempon Pura Ulun Danu Beratan Tak Bawa LPJ Lengkap
Kisruh Dana Pah-pahan Pura Rp37 Miliar
Senin, 29 Mei 2017,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Empat orang perwakilan pengempon Pura Ulun Danu Beratan, Bedugul yakni Ketua Pesatakan IMK, Wakil Ketua INS, Bendahara INKY, dan Sekertaris IMSP menghadiri panggilan penyidik Polres Tabanan terkait dugaan penyalahgunaan dana pah-pahan, Senin (29/5).
Saat dimintai keterangan, mereka menunjukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun 2015 dan tahun 2016 saja.
[pilihan-redaksi]
"Sedangkan LPJ dari tahun 2011 hingga 2014 belum dibawa. Katanya LPJ 2011 hingga 2014 yang dibutuhkan akan dibawa lagi ke Polres Tabanan dan ditunjukkan kepada penyidik,” bisik sumber di Mapolres Tabanaan.
Sementara itu Kanit Idik III Satreskrim Polres Tabanan IPTU Putu Subita Bawa mengatakan, keempat perwakilan kelompok pengempon Pura sebelumya yakni tanggal 15 Mei lalu tidak bisa memenuhi undangan karena ada kesibukan di adat sehingga baru bisa memenuhi undangan hari ini.
"Hari ini memang empat orang yang kita undang sudah hadir kemudian kita lakukan permintaan keterangan terkait dugaan tersebut,” ujarnya.
Namun ia enggan memaparkan lebih rinci terkait pertanyaan apa saja yang diberikan kepada keempat perwakilan pengempon tersebut. IPTU Subita pun menegaskan apabila dalam proses permintaan keterangan nanti ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi maka para perwakilan kelompok pengempon Pura tersebut akan kembali diundang.
"Jadi proses ini kan masih penyelidikan, kita masih klarifikasi mengenai dugaan yang ada untuk mengetahui apakah ada unsur pidana didalamnya," tegasnya.
Untuk Pembangunan Fisik
Sementara itu bisik sumber lain, beberapa keterangan yang disampaikan oleh para perwakilan pengempon pura menyebutkan, dana pah-pahan yang diterima ada yang digunakan untuk pembangunan fisik, renovasi dan pembelian sejumlah aset, seperti pembelian 5 unit sepeda motor, 2 mobil Pikap, 2 mobil kijang, dan 1 unit mobil L300.
Ada juga yang dibelikan tanah sekitar 4 hektare di dua lokasi yaitu di daerah Mayungan dan Juuk Legi yang masih dalam proses pensertifikatan.
"Penyidik masih akan mengundang yang bersangkutan,” bisik sumber.
Dungaan kasus penyalahgunaan dana sebesar Rp37 Miliar yang bersumber dari dana pahpahan Daya Tarik Wiasta (DTW) Ulun Danu Beratan untuk Pura Ulun Danu Beratan.
Polemik ini muncul ketika ada rapat dari pesatakan pengempon Pura Ulun Danu Beratan sekitar tahun 2016 lalu. Pada saat rapat para pengempon meminta laporan pertanggung jawaban dari pengurus, namun empat orang pengurus tersebut tidak bisa memberikan laporan pertanggung jawabannya terkait dana yang ada di Pura Ulun Danu Beratan.
Tutup Rekening
Dari data yang berhasil dihimpun ada sekitar Rp37 Milliar dana Pura Ulun Danu Beratan yang tidak bisa dilaporkan pertanggung jawabannya. Dana tersebut bersumber dari papahan DTW Ulun Danu Beratan sejak tahun 2009 sampai 2016.
Pembagian papahan DTW Ulun Danu Beratan, jumlah pembagiannya sebesar 58 persen masuk ke Pura Ulun Danu Beratan setiap tahunnya.
[pilihan-redaksi2]
Akibat kisruh dana Pura Ulun Danu Beratan tersebut para pengempon pesatakan Pura Ulun Danu Beratan telah mengganti pengurus lama yang tidak bisa memberikan pertanggung jawaban atas alokasi penggunaan dana Pura dengan pengurus yang baru.
Pada akhir tahun 2016 kemarin para pengempon Pura sempat memblokir rekening Pura Ulun Danu Beratan dimana dalam rekening tersebut masih ada dana sekitar Rp1,3 Milliar, namun setelah ada pengurus baru pada tahun 2017 rekening tersebut kembali diaktifkan kembali. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026