Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
50 Warga Tanyakan Kejelasan Kasus Pengelembungan Dana LPJ Karya Pura Dalem Culik
Selasa, 30 Mei 2017,
11:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Kasus dugaan penggelembungan dana pada LPJ oleh panpel Karya di Pura Dalem Culik yang sudah dilaporkan ke Polres Karangasem pada 14 april lalu, hingga kini belum pasti kejelasannya.
Akibatnya, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Forum pemayu Desa Pakraman Culik hendak mendatangi Polres Karangasem untuk menanyakan kepastian dari kasus tersebut. Namun, Kapolres sedang di Denpasar, menjadikan masyarakat beralih mendatangi Polsek Abang.
[pilihan-redaksi]
Kedatangan warga tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Abang AKP Nyoman Sugita Yasa beserta Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Dicky Hendra Wijaya dan Kanit Buser Iptu Supriyanto bersama Kasat Intel Polres Karangasem AKP Fahmi Amdani.
Dalam kesempatan ini Mangku Gede Putra Yadnya selaku ketua BMD Desa Adat Culik, mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini, senada dengan Gede Degeng selaku kelian Desa Pakraman Culik. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan kasus tersebut.
Kapolsek Abang ditemani Kasat Reskrim Polres Karangasem mengaku kalau polisi serius dengan kasus tersebut.
"Kasus ini dipastikan akan berjalan cukup lama karena pelik, terlebih itu menyangkut LPJ karya yang banyak aitem. Kami memprediki bisa memanggil atau memeriksa sampai 200 orang saksi, sehingga kasus ini akan berjalan cukup lama," sebutnya, Senin (29/5).
Kasat Reskrim Karangasem Dicky mengatakan pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk para pengurus dan prejuru Desa adat Culik yang lama dan panpel Karya tersebut.
"Ada indikasi tindakan perbuatan melawan hukum, hanya saja kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Ketua Forum Pamayu Desa Pakraman Culik Nyoman Darmika mengakui ada dugaan pengelembungan yang dilakukan panpel karya, misalnya seperti ada Kambing aturan dari krama namun masuk dibeli dalam LPJ. Selain itu ada juga ditemukan penggunaan dana BKK sebesar Rp 90 juta dalam LPJ untuk pembelian sesajen, padahal sesajen sudah aturan dari masing-masing Dadia di Culik.
Di dalam LPJ juga terdapat beberapa perbedaan harga barang yang tidak masuk akal seperti pembelian pucuk, yang harga sebenarnya 50 ribu satu buah tetapi di LPJ masuk 5 juta, dan masih ada yang lainnya lagi. [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2956 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026