Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kasus Penusukan Dendam Lapas Berlanjut, Polisi Baru Tetapkan 1 Tersangka
Kamis, 8 Juni 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Polsek Kubu resmi menetapkan Silur sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang terjadi pada tanggal 2 juni lalu di Dusun Cucutan, Ban, Kubu, Karangasem, yang menyebabkan dua orang korban bersimbah darah dan nyaris kehilangan nyawa.
[pilihan-redaksi]
"Saat ini kami sedang menunggu keterangan dari kedua korban yang sedang di rawat di rumah sakit, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana, Kamis (8/6).
Adanya indikasi tersangka baru dalam kasus penusukan ini muncul saat menggali lebih dalam informasi keterangan dari tujuh orang saksi yang mengarah terhadap adanya tersangka baru.
"Untuk itu saat ini kami masih menunggu keterangan dari ke dua korban yang diketahui masing-masing berasal dari kedua belah pihak yang berseteru," tambah Suadnyana.
Silur ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Tetapi kami juga masih menunggu keterangan dari ke dua korban tersebut, saat ini belum bisa dimintai keterangan karena keduanya dalam perawatan di rumah sakit," sebutnya. [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026